Pemerintah imbau industri padat karya tak lakukan PHK

Kamis, 15 Agustus 2013 - 13:29 WIB
Pemerintah imbau industri...
Pemerintah imbau industri padat karya tak lakukan PHK
A A A
Sindonews.com - Tidak hanya membuat lapangan kerja baru, namun pemerintah juga merasa lapangan kerja yang ada saat ini jangan sampai melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), terutama di industri padat karya karena akan memukul kondisi ekonomi saat ini.

Hal tersebut dikatakan Menteri PPN/Kepala Bappenas, Armida S Alisjahbana ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (15/8/2013).

"Bukan hanya lapangan kerja baru, tapi existing jobs jangan sampai terjadi PHK terutama padat karya. Karena saat kondisi seperti ini mereka bisa terkena dampak paling besar (hardest hit)," ujarnya.

Karena itu, lanjut dia, Menteri Keuangan M Chatib Basri dan Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ini tengah menggodok aturan pajak penghasilan yang lebih baik untuk menstimulasi industri padat karya tersebut.

"Menkeu dan Menperin sedang membuat skema pajak penghasilan untuk industri padat karya. Jadi bukan membuat pekerjaan baru saja," jelas Armida.

Selain itu, lapangan kerja baru dirasa Armida sangat pentingl. Di mana setiap pertumbuhan ekonomi akan menghasilan pertumbuhan jumlah lapangan pekerjaan yang baru.

"New employemnt penting. Jumlah angkatan kerja sekarang di atas 110 juta, yang bekerja 100 juta sekian, tapi growth akan buat lapangan pekerjaan yang baru," pungkas dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0733 seconds (0.1#10.140)