Menguntungkan, penyebab maraknya penyulingan minyak ilegal
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Desa Simpang Bayat Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Kamari menyatakan bahwa kegiatan penyulingan minyak ilegal mulai marak dilakukan warga sejak satu tahun lalu karena hasilnya menguntungkan.
"Penyebabnya memang duitnya menjanjikan. Tapi sudah ada yang ketangkep tapi tidak kapok balik lagi mencuri. Mungkin dipenjara itu enak kali ya," ujarnya di Simpang Bayat, Musi Banyuasin, Kamis (15/8/2013) malam.
Dia membenarkan, jika minyak mentah yang disuling oleh warga diperoleh dari hasil pencurian pipa minyak Tempino-Plaju milik Pertamina.
"Sekitar tujuh kilo dari titik nol desa Simpang Bayat sampai tujuh kilo ada sekitar 200 titik tungku penyulingan," ungkap dia.
Selepas pemberantasan penyulingan minyak ilegal ini, Kamari berharap ada solusi lebih baik bagi warganya, eperti pemberdayaan warga agar tetap bisa mencari nafkah yang layak untuk menghidupi keluarganya masing-masing tidak lantas dibiarkan begitu saja.
"Memang rencananya ada kajian pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Tujuannya agar tidak bekerja di jalan yang salah lagi. Harus benar benar dipikirkan oleh pemerintah maupun Pertamina," ungkapnya.
Rencananya Pemda, Kepolisian dan Pertamina EP juga akan mengajak universitas memberdayakan ekonomi warga Simpang Bayat. Hal itu dilakukan agar warga Simpang Bayat mempunyai pekerjaan yang lebih laik dan sejahtera tidak melanggar hukum.
"Kami tidak menuntut apa-apa yang penting masyarakat aman sejahtera. Tidak terjadi insiden seperi kebakaran tahun lalu. Mudah-mudahan dengan pemberantasan ini kehidupan tetap jalan," kata dia.
Sementara itu, Pertamina EP bersama aparat gabungan TNI dan Polri melakukan tindakan pembumihangusaan kilang-kilang tradisional ilegal di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Ini merupakan penuntasan kasus pencurian minyak yang marak di Jalur pipa minyak Tempino-Plaju.
Manajer Humas Pertamina EP Agus Amperianto menuturkan, penuntasan kilang-kilang tradisonal ilegal sudah dilakukan selama tiga pekan. Pengerahan dilakukan lebih dari 300 personil aparat gabungan TNI Polri serta melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ini upaya dalam menuntaskan kasus agar aset negara yang dikelola oleh Pertamina bisa berjalan seperti seharusnya tanpa adanya intervensi dan gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Agus mengapresiasi kerja aparat gabungan dan pemda Kabupaten Musi Banyuasin dalam memeberantas pencurian minyak. Hal ini merupakan langkah positif dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri dan Pemda.
Kapolres Musi Banyuasin Sumatera Selatan Iskandar menuturkan, terdapat 153 kasus pencurian minyak dari Januari-Juli 2013 telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Modus penangkapan mulai dari mencuri langsung dari pipa Pertamina maupun tertangkap saat melakukan transaksi penjualan.
"Jumlah kasus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2012 hanya 95 kasus kemudian tahun ini meingkat 153 kasus. Sekitar 100 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diambil keputusan dalam waktu dekat," terangnya.
"Penyebabnya memang duitnya menjanjikan. Tapi sudah ada yang ketangkep tapi tidak kapok balik lagi mencuri. Mungkin dipenjara itu enak kali ya," ujarnya di Simpang Bayat, Musi Banyuasin, Kamis (15/8/2013) malam.
Dia membenarkan, jika minyak mentah yang disuling oleh warga diperoleh dari hasil pencurian pipa minyak Tempino-Plaju milik Pertamina.
"Sekitar tujuh kilo dari titik nol desa Simpang Bayat sampai tujuh kilo ada sekitar 200 titik tungku penyulingan," ungkap dia.
Selepas pemberantasan penyulingan minyak ilegal ini, Kamari berharap ada solusi lebih baik bagi warganya, eperti pemberdayaan warga agar tetap bisa mencari nafkah yang layak untuk menghidupi keluarganya masing-masing tidak lantas dibiarkan begitu saja.
"Memang rencananya ada kajian pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini. Tujuannya agar tidak bekerja di jalan yang salah lagi. Harus benar benar dipikirkan oleh pemerintah maupun Pertamina," ungkapnya.
Rencananya Pemda, Kepolisian dan Pertamina EP juga akan mengajak universitas memberdayakan ekonomi warga Simpang Bayat. Hal itu dilakukan agar warga Simpang Bayat mempunyai pekerjaan yang lebih laik dan sejahtera tidak melanggar hukum.
"Kami tidak menuntut apa-apa yang penting masyarakat aman sejahtera. Tidak terjadi insiden seperi kebakaran tahun lalu. Mudah-mudahan dengan pemberantasan ini kehidupan tetap jalan," kata dia.
Sementara itu, Pertamina EP bersama aparat gabungan TNI dan Polri melakukan tindakan pembumihangusaan kilang-kilang tradisional ilegal di Desa Simpang Bayat, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin. Ini merupakan penuntasan kasus pencurian minyak yang marak di Jalur pipa minyak Tempino-Plaju.
Manajer Humas Pertamina EP Agus Amperianto menuturkan, penuntasan kilang-kilang tradisonal ilegal sudah dilakukan selama tiga pekan. Pengerahan dilakukan lebih dari 300 personil aparat gabungan TNI Polri serta melibatkan pemerintah daerah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Ini upaya dalam menuntaskan kasus agar aset negara yang dikelola oleh Pertamina bisa berjalan seperti seharusnya tanpa adanya intervensi dan gangguan pihak yang tidak bertanggung jawab," tandasnya.
Agus mengapresiasi kerja aparat gabungan dan pemda Kabupaten Musi Banyuasin dalam memeberantas pencurian minyak. Hal ini merupakan langkah positif dilakukan oleh tim gabungan TNI Polri dan Pemda.
Kapolres Musi Banyuasin Sumatera Selatan Iskandar menuturkan, terdapat 153 kasus pencurian minyak dari Januari-Juli 2013 telah ditangkap oleh aparat kepolisian. Modus penangkapan mulai dari mencuri langsung dari pipa Pertamina maupun tertangkap saat melakukan transaksi penjualan.
"Jumlah kasus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2012 hanya 95 kasus kemudian tahun ini meingkat 153 kasus. Sekitar 100 kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diambil keputusan dalam waktu dekat," terangnya.
(rna)