SKK Migas hapus Kernel Oil dari daftar tender

Jum'at, 16 Agustus 2013 - 15:48 WIB
SKK Migas hapus Kernel...
SKK Migas hapus Kernel Oil dari daftar tender
A A A
Sindonews.com - Otoritas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) menyatakan, akan menghapus nama Kernel Oil Pte Ltd, yang merupakan perusahaan trading bermarkas di Singapura dari daftar peserta lelang pelaksana perdagangan yang dilakukan SKK Migas.

"Seluruh kegiatan aktivitas industri hulu tidak berhenti termasuk jadwal lelang dan lain-lain. Terkait Kernel, memang mereka terdaftar sebagai salah satu trader yang terdaftar. Untuk tender berikutnya akan kita hentikan sampai ada kejelasan berikutnya," tegas pelaksana tugas sementara SKK Migas, Johanes Widjanarko di Kantor SKK Migas, Jakarta, Jumat (16/8/2013).

Dirinya mengakui, Kernel Oil seringkali terdaftar sebagai peserta tender dalam sejumlah proyek perdagangan produk minyak yang dilakukan SKK Migas. Sayangnya dia enggan berkomentar sejak kapan perusahaan tersebut mulai bercokol di kancah industri migas yang dikelola SKK Migas.

"Yang saya tahu 2013 Karnel tidak pernah menang tender. Untuk tahun sebelumnya, saya tidak bisa pastikan karena harus lihat datanya dulu," kilahnya.

Adapun dalam rangka menekan potensi terjadinya penyuapan serupa kembali terjadi di masa depan, diakui Johanes, pihaknya tengah membahas secara intensif upaya-upaya perbaikan dari sisi regulasi.

"Kita memiliki banyak peraturan. Yang akan kita review banyak termasuk pedoman tentang tata kerja Nomor 007 tentang Pengadaan Barang. Semua peraturan dan tata kerja yang memiliki peluang itu (suap) nanti kita lihat dan kita review," tutup dia.

Seperti diketahui, Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tertangkap tangan oleh KPK atas dugaan korupsi di rumahnya, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan pada Selasa (13/8/2013) sekitar pukul 22.30 WIB.

Rudi diduga menerima suap sebesar USD700 ribu, dengan rincian USD300 ribu pada Ramadan dan USD400 ribu setelah Lebaran dari perusahaan perdagangan tersebut.
(rna)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0607 seconds (0.1#10.140)