Benahi diri, SKK Migas bentuk tim anti korupsi

Selasa, 20 Agustus 2013 - 12:39 WIB
Benahi diri, SKK Migas bentuk tim anti korupsi
Benahi diri, SKK Migas bentuk tim anti korupsi
A A A
Sindonews.com - Demi memperbaiki citranya yang semakin merosot di mata masyarakat sekaligus mengupayakan perbaikan yang menyeluruh, Satuan Kerja Khusus Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) membentuk Tim Perbaikan dan Pengawasan Tata Kelola.

Pelaksana tugas sementara Kepala SKK Migas, Johanes Widjanarko mengutarakan, pembentukan tim tersebut mulai bekerja secara efektif tertanggal hari ini, Selasa 20 Agustus 2013 yang berkekuatan hukum sesuai dengan surat keputusan nomor 0208/SKKO0000/2013/SO.

Tim ini nantinya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh dalam rangka pencegahan korupsi di tubuh lembaga pengaturan kegiatan hulu migas tanah air tersebut.

Dalam melaksanakan tugasnya, tim yang diketuai seorang pejabat internal SKK Migas ini akan bekerjasama dengan KPK serta meminta masukan dari pihak-pihak yang berkompeten.

Adapun pembentukan tim ini sendiri dilakukan atas dasar instruksi dari Komisi Pengawas SKK Migas agar SKK Migas bisa menjadi lebih baik.

"Isi instruksi tersebut adalah mendukung sepenuhnya upaya KPK dalam penyelesaian kasus hukum yang terjadi pada mantan kepala SKK Migas secara tuntas," kata Johanes di Kantor SKK Migas, Jakarta, Selasa (20/8/2013).

Selanjutnya adalah meminta kepada SKK Migas untuk melakukan langkah apapun terkait reformasi birokrasi di SKK Migas. "Ini menurutnya untuk memastikan adanya tata kelola yang bersih, efisien, efektif, transparan, akuntabel dan juga bebas KKN," sambung dia.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5960 seconds (0.1#10.140)