SKK Migas tetapkan pemenang tender kondensat Senipah
A
A
A
Sindonews.com - Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menetapkan Trafigura sebagai pemenang tender sebagai penjual kondensat bagian negara dari Lapangan Senipah.
“Penetapan ini berdasarkan pada Premium tertinggi yang ditawarkan, yaitu sebesar USD2,30 di atas ICP Kondensat Senipah,” ujar Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas, Agus Budiyanto dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2013).
Tender untuk lifting periode bulan September-Oktober 2013 dengan volume sebesar 400-500 ribu barel ini telah dilaksanakan hari Senin, 19 Agustus 2013. Proses tender dilaksanakan dengan mengundang semua trader yang terdaftar di SKK Migas.
Dari 35 trader yang awalnya diundang, Kernel Oil kemudian dikeluarkan dari daftar undangan karena masih terkait dengan persoalan hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak tujuh trader memasukkan penawaran. Dari jumlah ini, tiga penawar dinyatakan tidak dapat memenuhi ketentuan volume maupun periode lifting yang dipersyaratkan, sedangkan empat penawar lainnya memenuhi semua persyaratan.
“Penetapan ini berdasarkan pada Premium tertinggi yang ditawarkan, yaitu sebesar USD2,30 di atas ICP Kondensat Senipah,” ujar Kepala Sub Bagian Komunikasi dan Protokoler SKK Migas, Agus Budiyanto dalam siaran persnya, Jumat (23/8/2013).
Tender untuk lifting periode bulan September-Oktober 2013 dengan volume sebesar 400-500 ribu barel ini telah dilaksanakan hari Senin, 19 Agustus 2013. Proses tender dilaksanakan dengan mengundang semua trader yang terdaftar di SKK Migas.
Dari 35 trader yang awalnya diundang, Kernel Oil kemudian dikeluarkan dari daftar undangan karena masih terkait dengan persoalan hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebanyak tujuh trader memasukkan penawaran. Dari jumlah ini, tiga penawar dinyatakan tidak dapat memenuhi ketentuan volume maupun periode lifting yang dipersyaratkan, sedangkan empat penawar lainnya memenuhi semua persyaratan.
(gpr)