Buruh di Sulsel minta UMP Rp2 juta

Minggu, 25 Agustus 2013 - 16:57 WIB
Buruh di Sulsel minta...
Buruh di Sulsel minta UMP Rp2 juta
A A A
Sindonews.com - Para buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Nusantara (GSBN) Sulsel meminta upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kota (UMK) yang akan diberlakukan pada 2014 mampu mengakomodasi kebutuhan buruh secara layak.

Karena itu, UMP Sulsel dan UMK Kota Makassar harus naik hingga 35 persen. Sehingga UMP 2012 hanya Rp1,440 juta dan UMK Makasar Rp1,5 juta bisa terdongkrak mencapai nominal Rp2 juta.

Pengurus GSBN Sulsel, Agus Toding mengatakan, idealnya upah minimum di daerah ini memang mencapai Rp2 juta. Hal ini didasrkan pada hasil survei kelayakan yang dilakukan pihaknya. Selain itu, daya beli masyarakat harus ditingkatkan, di mana cerminannya adalah kenaikan upah dan jaminan kesehatan.

"sudah saatnya kebijakan upah murah ditinggalkan. Kenaikan upah hingga Rp2 juta adalah ideal. Apalagi Sulsel ini menjadi salah satu daerah utama tujuan investasi di Indonesia," ungkapnya, Minggu (25/8/2013).

Karena itu, dia berharap adanya keberpihakan pemerintah dalam penetapan UMP dan UMK nantinya. Sebab selama ini, pemerintah dipandang tidak pernah berlaku netral dan selalu berpihak kepada perusahaan. Dia juga menjamin serikat buruh akan menguatkan barisan untuk memperjuangkan tingkat kehidupan yang layak.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Sulsel Jamaluddin mengatakan, penetapan umah minimum memang harus direvisi. Pasca kenaikan BBM kata dia, memicu harga naik. Sehingga jika upah tidak diperbaiki akan menyulitkan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

"Salah satunya hak mendasar adalah kebutuhan rumah. Meskipun tersedia rumah murah yang harganya Rp88 juta, tapi untuk menjangkau cicilannya saja masih banyak yang tidak sanggup," katanya.

Menanggapi hal ini, pelaksana tugas (PlT) Kepala Dinas tenaga Kerja (kadisnaker) Sulsel, HM Basir mengatakan, saat ini tim survei yang akan merumuskan berapa besaran usulan kenaikan dalam UMP dan UMK sedang berjalan.

Sehingga pihaknya belum bisa menyebutkan, berapa ancang-anacang kenaikan UMK dan UMP yang akan diketuk palukan pada Oktober 2013.

Namun, kata dia, keputusan tersebut tidak akan dilakukan sepihak. Sebelum UMK dan UMP di buat dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur, lebih dulu, format kenaikan akan melalui tripartid yang melibatkan pengusaha, buruh dan pemerintah.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPSK Hari Ini, Berikut Poin-poin Lengkapnya
34 menit yang lalu
Ayo Belajar Cara Investasi...
Ayo Belajar Cara Investasi ETF di IG Live MNC Sekuritas: Investasi Simpel dengan Diversifikasi Otomatis
58 menit yang lalu
Mengenal Lipstick Effect,...
Mengenal Lipstick Effect, Alasan Mal dan Coffee Shop Tetap Ramai di Tengah Krisis Ekonomi
1 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp15.000 per Gram, Serok atau Jual?
1 jam yang lalu
PINDEX 2026 Dibuka,...
PINDEX 2026 Dibuka, Pertamina Patra Niaga Tampilkan Inovasi Engineering Energi Hilir
2 jam yang lalu
Rupiah Jebol Tembus...
Rupiah Jebol Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pelemahan Terburuk Sepanjang Sejarah
2 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved