DPR dan FKSSK setujui pengenaan tambahan PPnBM
A
A
A
Sindonews.com - Komisi XI DPR RI menggelar rapat konsultasi tertutup dengan pemerintah dalam hal ini Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) untuk membahas kondisi ekonomi terkini pada Senin (26/8/2013) malam.
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 19.00 WIB dan diakhiri pukul 00.00 WIB tersebut, DPR dan FKSSK membahas kebijakan-kebijakan terkait paket stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah salah satunya tambahan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan M Chatib Basri menyebut, tanggapan DPR terhadap kebijakan tambahan PPnBM tersebut sangat positif. Selanjutnya, dia akan tetap berkoordinasi dengan DPR untuk menjaga momentum perekonomian.
"Dengan DPR kita tadi berkonsultasi mengenai masalah penambahan PPnBM dan tanggapan mereka sangat positif," ujar Chatib, Selasa (27/8/2013) dini hari.
Chatib juga menyebut, Peraturan Menteri Keuangan tentang penambahan PPnBM tersebut sudah ditandatangani dan selanjutnya diimplementasikan.
"Kita harus ada momentum yang terus dijaga tetapi yang jelas PMK-nya sudah beres," lanjut Chatib.
Senada dengan Chatib, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, DPR menyambut baik ide pemerintah untuk segera menaikkan pajak barang mewah sebagai hasil konsultasi tersebut.
"Telah dilakukan konsultasi dan didukung DPR, sehingga proses untuk membuat Peraturan Pemerintah untuk menaikkan pajak barang mewah bisa dilakukan segera," kata Agus.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis mengaku, Komisi XI sudah menyetujui kenaikan PPnBM terutama untuk mobil mewah built up yang seluruh kontennya merupakan barang impor.
"Kami sudah setujui tadi salah satu paket kenaikan pajak barang mewah sebesar 125 sampai 150 persen. Jadi dinyatakan dalam kondisi seperti ini, Lamborghini, Hummer dan lainnya layak untuk dikenakan pajak barang mewah," pungkas Harry.
Dalam pertemuan yang dimulai pukul 19.00 WIB dan diakhiri pukul 00.00 WIB tersebut, DPR dan FKSSK membahas kebijakan-kebijakan terkait paket stimulus ekonomi yang dilakukan pemerintah salah satunya tambahan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM).
Menteri Keuangan M Chatib Basri menyebut, tanggapan DPR terhadap kebijakan tambahan PPnBM tersebut sangat positif. Selanjutnya, dia akan tetap berkoordinasi dengan DPR untuk menjaga momentum perekonomian.
"Dengan DPR kita tadi berkonsultasi mengenai masalah penambahan PPnBM dan tanggapan mereka sangat positif," ujar Chatib, Selasa (27/8/2013) dini hari.
Chatib juga menyebut, Peraturan Menteri Keuangan tentang penambahan PPnBM tersebut sudah ditandatangani dan selanjutnya diimplementasikan.
"Kita harus ada momentum yang terus dijaga tetapi yang jelas PMK-nya sudah beres," lanjut Chatib.
Senada dengan Chatib, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, DPR menyambut baik ide pemerintah untuk segera menaikkan pajak barang mewah sebagai hasil konsultasi tersebut.
"Telah dilakukan konsultasi dan didukung DPR, sehingga proses untuk membuat Peraturan Pemerintah untuk menaikkan pajak barang mewah bisa dilakukan segera," kata Agus.
Sedangkan Wakil Ketua Komisi XI dari Fraksi Golkar Harry Azhar Azis mengaku, Komisi XI sudah menyetujui kenaikan PPnBM terutama untuk mobil mewah built up yang seluruh kontennya merupakan barang impor.
"Kami sudah setujui tadi salah satu paket kenaikan pajak barang mewah sebesar 125 sampai 150 persen. Jadi dinyatakan dalam kondisi seperti ini, Lamborghini, Hummer dan lainnya layak untuk dikenakan pajak barang mewah," pungkas Harry.
(rna)