Di Depok, 67 ribu pekerja formal ikut Jamsostek

Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:03 WIB
Di Depok, 67 ribu pekerja...
Di Depok, 67 ribu pekerja formal ikut Jamsostek
A A A
Sindonews.com - Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menerima Tim Penilai Jamsostek Award Tahun 2013, yang dipimpin oleh Kepala Biro Bansos Provinsi Jawa Barat, Riyadi. Selain Jamostek, turut hadir Disnakertrans, Apindo, dan Serikat Pekerja Provinsi Jawa Barat.

Riyadi menginformasikan bahwa seperti tahun sebelumnya, Jamsostek Award 2013 kembali digelar untuk mengapresiasi pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat yang paling aktif mendorong perusahaan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya pekerja.

Bentuk penilaian tahun ini, kata dia, lebih memperlihatkan upaya inovasi untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

"Selain menilai, kita juga akan mencari inovasi dari setiap kabupaten/kota yang melaksanakan satu upaya perlindungan kepada tenaga kerja," papar Riyadi di Balaikota Depok, Selasa (27/08/2013).

Riyadi menambahkan, pihaknya juga akan melihat seberapa jauh konsentrasi pemerintah kabupaten/kota pada pengembangan sektor non formal.

Nur Mahmudi mengatakan, untuk tahun ini, yang akan dievaluasi adalah jaminan bagaimana perlindungan ketengakerjaan. Ia berharap Jamsostek dapat menciptakan kombinasi perspektif bisnis dan pemberi servis, karena kepentingan Jamsostek adalah memberikan pelayan terhadap perlindungan pekerja, sehingga dapat menciptakan pekerja dan perusahaan yang termotivasi.

“Semoga Jamsostek juga bisa memahami tentang psikologi para pakerja/perusahaan, sehingga mereka merasa nyaman dan dapat menciptakan suasana kerja yang aman," jelasnya.

Nur Mahmudi mengungkapkan, saat ini ada lebih dari 67 ribu pekerja formal yang tergabung dalam kepesertaan Jamsostek.
Jamsostek, kata dia, juga sudah merengkuh sektor informal, seperti beberapa tukang ojek telah menjadi peserta Jamsostek.

"Saya berharap Jamsostek bisa berkolaborasi dengan RT/RW di Kota Depok, karena kami berencana untuk memberikan Jamkesda kepada RT/RW yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan apapun, agar bisa bersinergi," tandasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6525 seconds (0.1#10.140)