BRI naikkan suku bunga KPR 0,5% bulan depan
A
A
A
Sindonews.com - PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sedang menyiapkan kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 0,5 persen pada September 2013. Karena menyesuaikan kenaikan suku bunga acuan (BI Rate) yang naik signifikan.
Sekretaris Perusahaan BBRI, Muhammad Ali mengatakan, kenaikan tersebut belum diikuti suku bunga lainnya. Perseroan mengaku akan tetap fokus dengan pasar UMKM dan terus menjaga suku bunga diantara tren kenaikan para pesaingnya.
Hal ini disebutnya akan menjaga tingkat non performing loan (NPL) para nasabah tetap rendah. "Suku bunga lainnya masih normal. Kami akan menjaga tingkat NPL karena para nasabah juga sudah dibebani inflasi dan kami tidak ingin memperparahnya," ujar Ali saat dijumpai dalam acara MNC Business Award di Jakarta, Rabu (28/8/2013) malam.
Dia mengakui dengan kenaikan suku bunga tersebut, perseroan akan mengalami pengurangan margin pendapatan (net interest margin/NIM). Kedepan perseroan sedang menimbang batasan kenaikan BI Rate yang bisa ditahan.
Menurutnya, hal ini menjadi krusial karena adanya isu desakan kenaikan BI Rate dari pasar. Kenaikan tersebut seiring dengan tren pelemahan rupiah yang masih terjadi hingga saat ini.
"NIM kami memang akan sedikit tergerus. Kami terus mengkaji sejauh apa suku bunga kami akan bertahan menghadapi kenaikan BI rate," ujarnya.
Selain itu, perseroan juga masih mengkaji melakukan buyback saham. Hal ini terkait tren indeks saham kurang bagus. Aturan buyback disebutnya masih baru dan perseroan akan mengkaji secara komprehensif.
"OJK sudah memberikan izin buyback tanpa RUPS dan semoga BI juga memberikan izinnya dalam waktu tidak terlalu lama," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan situs BRI, suku bunga dasar kredit (SBDK) perseroan yang berlaku mulai 1 Juli 2013. Perseroan menerapkan bunga kredit korporasi sebesar 9,75 persen, kredit ritel 11,5 persen, kredit mikro 19,25 persen, kredit KPR 10 persen dan kredit non KPR 12 persen.
Perseroan mengaku tidak ingin menaikkan bunga kredit ini, karena ingin memberi kesempatan bagi masyarakat memperoleh pinjaman murah khususnya untuk perumahan.
Meski tidak menaikkan bunga kredit, perseroan juga tidak khawatir keuntungannya tergerus. Apalagi di tengah persaingan bisnis bank yang sama-sama menawarkan bunga pinjaman murah dan bunga dana yang lumayan tinggi.
Sekretaris Perusahaan BBRI, Muhammad Ali mengatakan, kenaikan tersebut belum diikuti suku bunga lainnya. Perseroan mengaku akan tetap fokus dengan pasar UMKM dan terus menjaga suku bunga diantara tren kenaikan para pesaingnya.
Hal ini disebutnya akan menjaga tingkat non performing loan (NPL) para nasabah tetap rendah. "Suku bunga lainnya masih normal. Kami akan menjaga tingkat NPL karena para nasabah juga sudah dibebani inflasi dan kami tidak ingin memperparahnya," ujar Ali saat dijumpai dalam acara MNC Business Award di Jakarta, Rabu (28/8/2013) malam.
Dia mengakui dengan kenaikan suku bunga tersebut, perseroan akan mengalami pengurangan margin pendapatan (net interest margin/NIM). Kedepan perseroan sedang menimbang batasan kenaikan BI Rate yang bisa ditahan.
Menurutnya, hal ini menjadi krusial karena adanya isu desakan kenaikan BI Rate dari pasar. Kenaikan tersebut seiring dengan tren pelemahan rupiah yang masih terjadi hingga saat ini.
"NIM kami memang akan sedikit tergerus. Kami terus mengkaji sejauh apa suku bunga kami akan bertahan menghadapi kenaikan BI rate," ujarnya.
Selain itu, perseroan juga masih mengkaji melakukan buyback saham. Hal ini terkait tren indeks saham kurang bagus. Aturan buyback disebutnya masih baru dan perseroan akan mengkaji secara komprehensif.
"OJK sudah memberikan izin buyback tanpa RUPS dan semoga BI juga memberikan izinnya dalam waktu tidak terlalu lama," kata dia.
Sebelumnya, berdasarkan situs BRI, suku bunga dasar kredit (SBDK) perseroan yang berlaku mulai 1 Juli 2013. Perseroan menerapkan bunga kredit korporasi sebesar 9,75 persen, kredit ritel 11,5 persen, kredit mikro 19,25 persen, kredit KPR 10 persen dan kredit non KPR 12 persen.
Perseroan mengaku tidak ingin menaikkan bunga kredit ini, karena ingin memberi kesempatan bagi masyarakat memperoleh pinjaman murah khususnya untuk perumahan.
Meski tidak menaikkan bunga kredit, perseroan juga tidak khawatir keuntungannya tergerus. Apalagi di tengah persaingan bisnis bank yang sama-sama menawarkan bunga pinjaman murah dan bunga dana yang lumayan tinggi.
(izz)