Korban kenaikan suku bunga dan LTV masyarakat bawah

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 11:45 WIB
Korban kenaikan suku...
Korban kenaikan suku bunga dan LTV masyarakat bawah
A A A
Sindonews.com - Pengamat ekonomi yang juga Sekretaris Komite Ekonomi Nasional (KEN), Aviliani mengemukakan, penerapan Loan to Value ratio (LTV) sebagai bauran kebijakan Bank Indonesia (BI), menyusul kenaikan suku bunga (BI rate) 7,00 persen akan menekan masyarakat menengah ke bawah. Mereka tidak mampu membayar uang muka dan mencicil kredit perumahan.

"Yang punya problem itu orang yang penghasilannya pas-pasan. Karena begitu LTV (penerapan rasio pinjaman terhadap aset) dinaikkan mereka enggak punya kemampuan untuk membeli rumah ataupun mobil," ungkap Aviliani di Hotel Four Seasons, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Dia menyebut yang dapat menyelamatkan kelas menengah ke bawah dalam membayar uang muka dan cicilan rumah adalah RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tepera) yang sedang digodok aturannya oleh pemerintah.

"Nanti kalau sudah ada UU Tapera, mungkin bisa (kelas menengah ke bawah), karena nanti uang mukanya dipakai dengan Tapera," terang Aviliani.

Dia menambahkan, bagi kelas menang ke atas, LTV tidak akan berpengaruh banyak mengurangi kredit pada sektor perumahan. Karena mereka mampu membayar uang muka dan cicilan KPR. Mereka tetap membeli rumah dan properti sebagai aset investasi yang baik.

Tapi, di satu sisi hal ini akan berdampak negatif karena pertumbuhan di sektor produktif tidak terdorong, yang meningkat justru konsumsi. "Nah, efeknya kan jadi enggak bagus. Karena nanti pertumbuhan enggak ke sektor produktif. Tapi ke konsumtif," tandas Aviliani.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0760 seconds (0.1#10.140)