Pemerintah evaluasi pengurangan bea keluar minerba

Sabtu, 31 Agustus 2013 - 13:13 WIB
Pemerintah evaluasi...
Pemerintah evaluasi pengurangan bea keluar minerba
A A A
Sindonews.com - Pemerintah akan mengevaluasi pengurangan bea keluar ekspor sebesar 20 persen yang diminta perusahaan mineral dan batu bara (menerba) dalam negeri.

Kepala Sub Direktorat Jenderal Mineral dan Batu bara (Minerba), Hersonyo Wibowo mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi pengurangan bea keluar 20 persen yang selama ini dibebankan kepada perusahaan mineral dan batubara. Hal itu seiring turunnya harga komoditas mineral.

"Bea keluar masih berlaku nanti kita cek lagi. Saat ini penetapan masih berlaku," kata Hersonyo saat orientasi Wartawan Energi dan Sumber Daya Mineral di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2013).

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Mineral Indonesia Agus Suhartono meminta pemerintah mengurangi bea keluar 20 persen yang selama ini dibebankan kepada perusahaan tambang. Sebab, harga komoditas mineral turun. Bea keluar 20 persen membuat bijih mineral Indonesia tidak kompetitif di pasar dunia sehingga perusahaan tambang mineral tidak bisa meningkatkan produksi dan ekspor.

Dia menjelaskan, apabila pemerintah ingin menaikan volume ekspor, maka bea keluar harus dikurangi atau dihapus. Pasalnya, tanpa ada pembebasan kuota ekspor tidak akan menaikkan volume pengiriman ke luar negeri.

"Ini stimulus yang sebenarnya untuk mengurangi defisit trade balance. Tanpa ini tidak akan menaikan volume ekspor," tandas Agus.
(dmd)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7464 seconds (0.1#10.140)