SKK Migas larang pejabatnya terima gratifikasi

Rabu, 04 September 2013 - 14:49 WIB
SKK Migas larang pejabatnya...
SKK Migas larang pejabatnya terima gratifikasi
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali merombak 36 pejabat setingkat kepala divisi di lingkungan internalnya. Hal itu sebagai penyegaran organisasi agar SKK Migas dapat bergerak cepat memenuhi tuntutan stakeholders.

"Kami berupaya memenuhi tuntutan stakeholders untuk lebih fokus pada penegakan transparansi melalui perbaikan tata kelola organisasi," kata Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko dalam sambutannya di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Perombakan kali ini banyak pejabat-pejabat yang masih muda untuk menduduki posisi-posisi strategis. Dalam kesempatan tersebut Johannes meminta pejabat yang dilantik bersikap lebih peka dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan.

"Kepekaan yang lebih tinggi utamanya harus ditujukan kepada potensi hal-hal yang berbau gratifikasi atau sejenisnya," kata dia.

Sejak tahun 2012, dia menjelaskan, SKK Migas telah memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman Etika. Pejabat dan pekerja harus memahami apa definisi gratifikasi tidak hanya sekedar pemberian berupa uang atau barang, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas.

"Jangan mendahulukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Kedepankan asas kebangsaan dan sifat negarawan," katanya.

Dia juga menegaskan, para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun stakeholders lain ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Upaya untuk menegakkan good corporate governance merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Di samping itu, lanjut dia, SKK Migas telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap adanya kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap dan praktek kecurangan lain. Perombakan jabatan ini merupakan momentum yang tepat melakukan langkah-langkah korektif guna terciptanya sebuah institusi kredibel sebagai upaya pembenahan di SKK Migas.

"Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," katanya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
6 jam yang lalu
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
6 jam yang lalu
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
6 jam yang lalu
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
7 jam yang lalu
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
7 jam yang lalu
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
8 jam yang lalu
Infografis
Jadi Kawan Israel, Maroko...
Jadi Kawan Israel, Maroko Negara Arab Pertama yang Terima F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved