SKK Migas larang pejabatnya terima gratifikasi

Rabu, 04 September 2013 - 14:49 WIB
SKK Migas larang pejabatnya...
SKK Migas larang pejabatnya terima gratifikasi
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali merombak 36 pejabat setingkat kepala divisi di lingkungan internalnya. Hal itu sebagai penyegaran organisasi agar SKK Migas dapat bergerak cepat memenuhi tuntutan stakeholders.

"Kami berupaya memenuhi tuntutan stakeholders untuk lebih fokus pada penegakan transparansi melalui perbaikan tata kelola organisasi," kata Kepala SKK Migas Johannes Widjanarko dalam sambutannya di kantor SKK Migas, Jakarta, Rabu (4/9/2013).

Perombakan kali ini banyak pejabat-pejabat yang masih muda untuk menduduki posisi-posisi strategis. Dalam kesempatan tersebut Johannes meminta pejabat yang dilantik bersikap lebih peka dalam mengemban amanah jabatan yang dipercayakan.

"Kepekaan yang lebih tinggi utamanya harus ditujukan kepada potensi hal-hal yang berbau gratifikasi atau sejenisnya," kata dia.

Sejak tahun 2012, dia menjelaskan, SKK Migas telah memiliki Pedoman Pengendalian Gratifikasi dan Pedoman Etika. Pejabat dan pekerja harus memahami apa definisi gratifikasi tidak hanya sekedar pemberian berupa uang atau barang, tetapi memiliki pengertian yang lebih luas.

"Jangan mendahulukan kepentingan pribadi ataupun golongan. Kedepankan asas kebangsaan dan sifat negarawan," katanya.

Dia juga menegaskan, para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) maupun stakeholders lain ikut menjaga agar pekerja SKK Migas dapat melaksanakan tugasnya dengan baik.

Upaya untuk menegakkan good corporate governance merupakan tanggung jawab bersama. Demikian juga terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Di samping itu, lanjut dia, SKK Migas telah memiliki wadah untuk menampung pengaduan stakeholders terhadap adanya kejadian atau potensi terjadinya korupsi, suap dan praktek kecurangan lain. Perombakan jabatan ini merupakan momentum yang tepat melakukan langkah-langkah korektif guna terciptanya sebuah institusi kredibel sebagai upaya pembenahan di SKK Migas.

"Kami ingin wujudkan SKK Migas dan industri hulu migas yang bersih dan bebas KKN," katanya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved