Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha

Kamis, 05 September 2013 - 10:10 WIB
Kadin: UMP DKI Rp3,7...
Kadin: UMP DKI Rp3,7 juta ancam dunia usaha
A A A
Sindonews.com - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta menilai tuntutan buruh terhadap kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,7 juta/bulan sangat tidak realistis dan akan mengancam kelangsungan usaha.

"Di tengah pertumbuhan ekonomi global yang melambat yang berdampak kepada menurunnya permintaan komoditas dan melemahnya nilai rupiah yang mempengaruhi investasi dan menurunnya konsumsi masyarakat, permintaan kenaikan UMP mencapai 50 persen sangat tidak wajar dan hanya memikirkan kepentingan sisi pekerja tanpa melihat kemampuan dunia usaha," kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Sarman Simanjorang dalam rilisnya, Kamis (5/9/2013).

Dia menjelaskan, kenaikan UMP tahun 2013 sebesar 44 persen telah menyebabkan banyak perusahaan berencana pindah ke luar Jakarta dan melakukan rasionalisasi dengan mengurangi karyawan. Karena itu, kenaikan upah sebesar Rp3,7 juta dinilai sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan dunia usaha khususnya industri padat karya.

Padahal, menurut dia, keberadaan industi padat karya di Jakarta seperti industri alas kaki, tekstil, garmen sangat membantu peneyerapan tenaga kerja berpendidikan rendah.

Dia berharap, permintaan kenaikan UMP oleh serikat pekerja agar melihat kondisi riil yang dihadapi dunia usaha saat ini. Pasalnya, beban pengusaha tahun ini sudah sangat besar dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif dasar listrik (TDL), bahan bakar minyak (BBM) dan UMP 2013 yang mencapai 44 persen. Hal itu ditambah dengan melemahnya nilai rupiah, sehingga memperlambat pertumbuhan produksi padat karya yang berorientasi ekspor.

"Kita mengajak para serikat pekerja di DKI Jakarta bersama-sama menciptakan iklim usaha dan iklim investasi yang kondusif dengan mengedepankan kepentingan bersama karena kenaikan UMP akan selalu naik setiap tahun. Artinya, tingkat kesejahteraan pekerja akan lebih baik dari ke tahun tahun," tutur Sarman.

Di samping itu, dia juga meminta pemerintah DKI bersama-sama meningkatkan kesejahteraan pekerja dengan memaksimalkan program pelayanan kepada masyarakat, seperti fasilitas Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), transportasi murah dan rumah susun untuk buruh.

Mengenai angka kenaikan UMP 2014, Sarman menyatakan, agar diserahkan kepada aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan, yaitu melalui sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta dengan menetapkan besaran Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan memperhatikan tingkat pertumbuhan ekonomi Jakarta, inflasi, produktivitas dan penyerapan tenaga kerja.

"Setelah itu, baru menetapkan besaran UMP untuk selanjutnya di rekomendasikan kepada Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan melalui Pergub," tandas Sarman yang juga anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
HUT ke-54, Petrokimia...
HUT ke-54, Petrokimia Gresik Fokus Transformasi dan Keberlanjutan
48 menit yang lalu
Pemerintah Bakal Bangun...
Pemerintah Bakal Bangun Pusat Finansial di Bali, PP Ditargetkan Rampung Agustus
1 jam yang lalu
RANS Resmi Jadi Perusahaan...
RANS Resmi Jadi Perusahaan Terbuka, Investor Sambut Positif Debut di Bursa
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
5 jam yang lalu
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
6 jam yang lalu
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved