SKK Migas dilarang tangani tender minyak mentah
A
A
A
Sindonews.com - Menteri ESDM Jero Wacik menegaskan, tender minyak mentah bagian negara yang dulu sebagian kecil ditangani SKK Migas, kini diserahkan sepenuhnya kepada PT Pertamina (Persero).
Jero menuturkan, penyerahan sepenuhnya minyak mentah bagian negara kepada PT Pertamina, dilakukan untuk menghindari kasus suap seperti yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ia menjelaskan, minyak mentah bagian negara, selama ini tidak seluruhnya dapat diproses oleh kilang Pertamina karena ketidakcocokan spesifikasi. Sebagian kecil minyak yang tidak dapat diproses tersebut, kemudian dijual oleh SKK Migas untuk penerimaan negara melalui proses tender.
“Yang tidak bisa diolah, ditukar atau gimanalah supaya dapat crude yang cocok. Itu yang sedang dibicarakan lagi dengan Pertamina. Supaya enggak ada lagi tender-tenderan,” kata Wacik dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (5/9/2013).
Dengan adanya mekanisme baru ini, minyak mentah yang tidak dapat diolah Pertamina, akan ditukar dengan minyak dari negara lain.
Jero menuturkan, penyerahan sepenuhnya minyak mentah bagian negara kepada PT Pertamina, dilakukan untuk menghindari kasus suap seperti yang menimpa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
Ia menjelaskan, minyak mentah bagian negara, selama ini tidak seluruhnya dapat diproses oleh kilang Pertamina karena ketidakcocokan spesifikasi. Sebagian kecil minyak yang tidak dapat diproses tersebut, kemudian dijual oleh SKK Migas untuk penerimaan negara melalui proses tender.
“Yang tidak bisa diolah, ditukar atau gimanalah supaya dapat crude yang cocok. Itu yang sedang dibicarakan lagi dengan Pertamina. Supaya enggak ada lagi tender-tenderan,” kata Wacik dikutip dari situs Ditjen Migas, Kamis (5/9/2013).
Dengan adanya mekanisme baru ini, minyak mentah yang tidak dapat diolah Pertamina, akan ditukar dengan minyak dari negara lain.
(gpr)