Pengusaha SPBU tolak papan harga BBM dikenai pajak

Jum'at, 06 September 2013 - 16:49 WIB
Pengusaha SPBU tolak...
Pengusaha SPBU tolak papan harga BBM dikenai pajak
A A A
Sindonews.com - Pengusaha stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) menolak niat Pemkot Surabaya yang akan menetapkan tarif reklame pada bangunan yang tertera daftar BBM yang biasanya di pasang di depan SPBU.

Penolakan Hiswana Migas tertuang dalam surat bernomor 287/DPCS/HM/VII/2013. Dalam surat tersebut menyatakan bahwa bangunan depan SPBU tersebut merupakan kelengkapan yang dipersyaratkan bagi penyalur BBM bersubsidi.

Dalam surat tersebut, Ketua DPC Hiswana Migas Surabaya Rachmad Muhamadiyah menyebutkan, dalam pelaksanaan penyaluran barang bersubsidi seperti BBM, pemerintah melarang keras segala bentuk promosi.

Selain itu, juga ada sanksi berupa pembayaran selisih harga keekonomian bagi BBM yang disalurkan dengan dianggap mengandung unsur promosi atau iklan. Dia menegaskan, jika pemilik SPBU diminta mengurus izin reklame, sama artinya dengan melakukan pelanggaran atas ketentuan penyaluran BBM bersubsidi.

”Kami keberatan jika obyek tersebut danggap reklame,” jelasnya di Surabaya Jumat (6/9/2013).

Dia berharap dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, pemkot bisa mengedepankan pendekatan dialogis. ”Kami juga sambut baik dengan keinginan pemkot untuk berdialog,” jelasnya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pemkot Pontianak Segel...
Pemkot Pontianak Segel 16 Papan Reklame karena Belum Bayar Pajak
Dugaan Penyimpangan...
Dugaan Penyimpangan Pajak Reklame, Kepala BP2RD Kendari Bantah
Tanpa Antre, Pajak Reklame...
Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame
Aturan Pajak Reklame...
Aturan Pajak Reklame di Jakarta Diperbarui, Ini Penjelasannya
Tingkatkan PAD, Pemkot...
Tingkatkan PAD, Pemkot Bandung Bersihkan Semua Reklame Ilegal
Tak Semua Reklame Kena...
Tak Semua Reklame Kena Pajak Penuh, Ini Aturan Baru dari Pemprov DKI
Berita Terkini
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
2 jam yang lalu
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
2 jam yang lalu
Purbaya Belum Percaya...
Purbaya Belum Percaya Daya Beli Mulai Lesu di Warteg: Nanti Saya Cek Lagi
3 jam yang lalu
LPPOM Dorong Konsep...
LPPOM Dorong Konsep Green Halal untuk Perkuat Industri Berkelanjutan
3 jam yang lalu
Bitget Stocks 2.0 Hadir...
Bitget Stocks 2.0 Hadir Menghubungkan Ekuitas Berbentuk Token dengan Likuiditas Nyata
3 jam yang lalu
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved