Bali miliki website pasar lelang komoditi agro
A
A
A
Sindonews.com - Dalam upaya meningkatkan nilai tambah untuk berbagai komiditi pertanian kini Pemerintah Provinsi Bali meluncurkan website pasar lelang untuk berbagai komoditi tersebut.
"Dengan adanya website pasar lelang maka cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas," ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dekranasda Provinsi Bali dengan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Jumat (6/9/2013).
Peluncuran website pasar lelang komoditi ini juga upaya pemanfaatan teknologi dalam memberi nilai tambah serta mendongkrak harga komoditi pertanian Bali agar bisa lebih kompetitif di pasar.
Pastika juga berharap dengan cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas maka para petani di Bali akan mendapatkan harga yang lebih tinggi atas komoditi pertanian yang dihasilkan.
“Pemasaran produk-produk hasil pertanian saat ini masih mengalami beberapa kendala, seperti rantai pemasaran yang dirasakan masih panjang," imbuhnya dalam acara yang dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
Kondisi tersebut mengakibatkan, nilai tambah petani tidak sesuai dengan harga yang sampai ke konsumen. Karenanya, keberadaan pasar lelang komoditi agro forward akan turut mengatasi berbagai permasalahan klasik tersebut. Adanya website baru itu, maka akan tercipta distribusi pendapatan yang berkeadilan dari produsen hingga tingkat konsumen.
"Juga turut untuk mempercepat akses pasar yang diharapkan pula dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Bali," imbuhnya dalam acara yang dikemas dalam Multistakeholder Forestry Programme (MFP) II.
Di pihak lain, Dirjen Bina Usaha Kemenhut Bambang Hendroyono menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk mendukung perbaikan dan penguatan Tata Kelola Kepemerintahan di bidang Kehutanan.
Kerjasama melalui nota kesepahaman program Multistakeholder Forestry Programme II Kehati (MFP-II Kehati) untuk mendorong perbaikan tata-kelola kehutanan melalui pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan implementasinya.
Selama ini, dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Dinas Provinsi Perdagangan dan Perindustrian serta Dekranasda Provinsi sangat kuat. Kegunaan Klinik SVLK untuk pusat pelayanan bagi para pihak di Provinsi Bali dalam mengurangi informasi yang salah atau yang disembunyikan oleh oknum tertentu. MoU mendorong sustainability dan inclusiveness implementasi SVLK di Provinsi Bali.
"Dengan adanya website pasar lelang maka cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas," ujar Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dekranasda Provinsi Bali dengan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan RI, Jumat (6/9/2013).
Peluncuran website pasar lelang komoditi ini juga upaya pemanfaatan teknologi dalam memberi nilai tambah serta mendongkrak harga komoditi pertanian Bali agar bisa lebih kompetitif di pasar.
Pastika juga berharap dengan cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas maka para petani di Bali akan mendapatkan harga yang lebih tinggi atas komoditi pertanian yang dihasilkan.
“Pemasaran produk-produk hasil pertanian saat ini masih mengalami beberapa kendala, seperti rantai pemasaran yang dirasakan masih panjang," imbuhnya dalam acara yang dihadiri Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi.
Kondisi tersebut mengakibatkan, nilai tambah petani tidak sesuai dengan harga yang sampai ke konsumen. Karenanya, keberadaan pasar lelang komoditi agro forward akan turut mengatasi berbagai permasalahan klasik tersebut. Adanya website baru itu, maka akan tercipta distribusi pendapatan yang berkeadilan dari produsen hingga tingkat konsumen.
"Juga turut untuk mempercepat akses pasar yang diharapkan pula dapat meningkatkan kesejahteraan petani di Bali," imbuhnya dalam acara yang dikemas dalam Multistakeholder Forestry Programme (MFP) II.
Di pihak lain, Dirjen Bina Usaha Kemenhut Bambang Hendroyono menyatakan, penandatanganan nota kesepahaman tersebut untuk mendukung perbaikan dan penguatan Tata Kelola Kepemerintahan di bidang Kehutanan.
Kerjasama melalui nota kesepahaman program Multistakeholder Forestry Programme II Kehati (MFP-II Kehati) untuk mendorong perbaikan tata-kelola kehutanan melalui pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan implementasinya.
Selama ini, dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Dinas Provinsi Perdagangan dan Perindustrian serta Dekranasda Provinsi sangat kuat. Kegunaan Klinik SVLK untuk pusat pelayanan bagi para pihak di Provinsi Bali dalam mengurangi informasi yang salah atau yang disembunyikan oleh oknum tertentu. MoU mendorong sustainability dan inclusiveness implementasi SVLK di Provinsi Bali.
(gpr)