Pemkot Bandung jamin tak ada minimarket baru
A
A
A
Sindonews.com - Jumlah minimarket di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) sudah melebihi kapasitas dari yang dibutuhkan. Karena itu, Pemkot Bandung tidak akan mengeluarkan izin pendirian minimarket di Bandung.
"Kalau ada yang baru berdiri dalam waktu dekat ini, kami pastikan sudah ada izin lama untuk membangun sekarang. Tapi mulai bulan ini tidak dikeluarkan lagi izin baru," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Emma Sumarna, Selasa (10/9/2013).
Sementara, untuk toko modern yang telah berdiri namun belum mengantongi izin, pemiliknya diminta segera menutup tempat usahanya tersebut.
"Pastinya nanti akan ditertibkan bagi yang tidak ada izin. Tinggal komitmen kita untuk menegakkan peraturan, dan kesadaran pengusaha untuk tidak melanggar," ujarnya.
Sayangnya, bagi pembangunan toko modern baru di wilayah Kecamatan Cibiru masih dipertimbangkan Pemkot Bandung. "Di sana jumlah toko modernnya masih kurang dibandingkan kebutuhan, jadi untuk pusat perbelanjaan masih bisa, asal sesuai prosedur," tuturnya.
Emma berharap agar berlakunya moratorium ini tidak mengembangkan anggapan bahwa Kota Bandung tertutup bagi investasi. "Kami harap agar kalangan pengusaha bisa memaklumi kondisi tersebut, dengan tidak memaksakan pembuatan izin baru. Kebijakan ini hasil dari kajian mendalam berbagai pihak," jelas Emma.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan kajian akademik Lembaga Penelitian Masyarakat (LPM) Universitas Padjadjaran (Unpad), jumlah minimarket di Banung dinyatakan "overload".
"Kalau ada yang baru berdiri dalam waktu dekat ini, kami pastikan sudah ada izin lama untuk membangun sekarang. Tapi mulai bulan ini tidak dikeluarkan lagi izin baru," kata Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, Emma Sumarna, Selasa (10/9/2013).
Sementara, untuk toko modern yang telah berdiri namun belum mengantongi izin, pemiliknya diminta segera menutup tempat usahanya tersebut.
"Pastinya nanti akan ditertibkan bagi yang tidak ada izin. Tinggal komitmen kita untuk menegakkan peraturan, dan kesadaran pengusaha untuk tidak melanggar," ujarnya.
Sayangnya, bagi pembangunan toko modern baru di wilayah Kecamatan Cibiru masih dipertimbangkan Pemkot Bandung. "Di sana jumlah toko modernnya masih kurang dibandingkan kebutuhan, jadi untuk pusat perbelanjaan masih bisa, asal sesuai prosedur," tuturnya.
Emma berharap agar berlakunya moratorium ini tidak mengembangkan anggapan bahwa Kota Bandung tertutup bagi investasi. "Kami harap agar kalangan pengusaha bisa memaklumi kondisi tersebut, dengan tidak memaksakan pembuatan izin baru. Kebijakan ini hasil dari kajian mendalam berbagai pihak," jelas Emma.
Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan kajian akademik Lembaga Penelitian Masyarakat (LPM) Universitas Padjadjaran (Unpad), jumlah minimarket di Banung dinyatakan "overload".
(izz)