ESDM gaet Apkasi untuk tingkatkan pemanfaatan BBN
A
A
A
Sindonews.com - Dalam rangka meningkatkan pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (BBN) sebagai bahan bakar alternatif, Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) akan menandatangani memorandum of understanding (MoU) peningkatan Program Konversi Bahan Bakar Minyak ke Energi Alternatif dan Terbarukan.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (11/9/2013), penandatanganan direncanakan akan dilakukan pada 12 September 2013 di Bali. Perjanjian kerja sama ini akan ditandatangani oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Ketua Umum Apkasi Isran Noor.
Kerja sama tersebut berisi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama mensosialisasikan dan meningkatkan upaya percepatan konversi BBM ke bentuk energi alternatif yang bersifat terbarukan (renewable) di seluruh Kabupaten di Indonesia dalam rangka meminimalisir subsidi pemerintah terhadap BBM.
Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak.
Diversifikasi BBM ke energi alternatif yang terbarukan merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Upaya tersebut dilakukan selain menghemat konsumsi BBM dan mengurangi subsidi BBM, pemanfaatan bahan bakar bersumber dari energi alternatif dan terbarukan mendukung penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Pemanfaatan Bahan Bakar Alternatif yang terbarukan dengan BBN juga merupakan upaya pemerintah menurunkan besaran impor BBM. Upaya ini merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi guna memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap USD.
Seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (11/9/2013), penandatanganan direncanakan akan dilakukan pada 12 September 2013 di Bali. Perjanjian kerja sama ini akan ditandatangani oleh Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dan Ketua Umum Apkasi Isran Noor.
Kerja sama tersebut berisi, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan kerja sama mensosialisasikan dan meningkatkan upaya percepatan konversi BBM ke bentuk energi alternatif yang bersifat terbarukan (renewable) di seluruh Kabupaten di Indonesia dalam rangka meminimalisir subsidi pemerintah terhadap BBM.
Nota kesepahaman berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang atau diakhiri dengan persetujuan kedua belah pihak.
Diversifikasi BBM ke energi alternatif yang terbarukan merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan ketahanan energi nasional baik jangka pendek maupun jangka panjang.
Upaya tersebut dilakukan selain menghemat konsumsi BBM dan mengurangi subsidi BBM, pemanfaatan bahan bakar bersumber dari energi alternatif dan terbarukan mendukung penggunaan energi yang lebih bersih dan ramah lingkungan.
Pemanfaatan Bahan Bakar Alternatif yang terbarukan dengan BBN juga merupakan upaya pemerintah menurunkan besaran impor BBM. Upaya ini merupakan salah satu paket kebijakan ekonomi guna memperbaiki defisit transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah terhadap USD.
(izz)