Pegawai SKK Migas dilarang rangkap jabatan

Rabu, 11 September 2013 - 16:25 WIB
Pegawai SKK Migas dilarang...
Pegawai SKK Migas dilarang rangkap jabatan
A A A
Sindonews.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kembali melakukan perombakan jabatan petingginya. Selain melakukan pergantian juga melarang adanya rangkap jabatan di tubuh SKK Migas.

Pengawas Internal SKK Migas Budi Ibrahim menegaskan, pejabat SKK Migas dilarang merangkap jabatan. Dengan begitu, lanjut dia, jika terjadi rangkap jabatan dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di SKK Migas.

Hal tersebut telah diatur dalam Surat No.EDR/0140/SKKF0000/2013/SO tanggal 10 September 2013. "Surat edaran ini merupakan hasil rapat pimpinan pada 3 September 2013," jelas Budi, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta Rabu, (11/9/2013).

Tata tertib baru ini, lanjut Budi, diwajibkan bagi semua pegawai SKK Migas agar kedepan jauh lebih baik dalam menjalankan fungsi dan tugas masing-masing. Hal itu bertujuan agar mempunyai pedoman dalam beretika serta tidak berbenturan dengan kepentingan lainnya. "Jika ada yang melanggar tatib tersebut maka akan dibuatkan surat pengunduran diri dari Kepala SKK Migas," kata dia.

Sebelumnya SKK Migas telah melakukan perombakan jabatan di struktur petingginya. Hal itu diakui oleh Plt Kepala SKK Migas Johanes Widjonarko. "Iya ada pelantikan. Kepala Dinas dan Kepala Sub Dinas. Penyegaran saja," kata dia.

Dalam pelantikan kali ini disebut-sebut SKK Migas melantik 115 pegawainya. Setelah mengganti tiga Deputinya, sebelumnya lembaga tersebut juga baru-baru ini melantik 36 Kepala Divisi dan jajaran setingkat.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
Investor Hulu Migas...
Investor Hulu Migas Asal Kanada Hengkang dari RI, Ini Alasannya
SKK Migas Dorong Peningkatan...
SKK Migas Dorong Peningkatan Efek Berganda Hulu Migas Bagi Ekonomi Daerah
Reformasi Perizinan...
Reformasi Perizinan dan Efisiensi Rantai Suplai Jadi Fokus SKK Migas di 2026
SKK Migas dan Sucofindo...
SKK Migas dan Sucofindo Perkuat TKDN Pompa Industri Lokal
Terungkap! Cadangan...
Terungkap! Cadangan Migas RI Naik Jadi 131,2 Juta Barel
Berita Terkini
Pertamina EP Bukukan...
Pertamina EP Bukukan Produksi Migas 205 Ribu MBOEPD Sepanjang 2025
44 menit yang lalu
Diganjar Rating Negatif...
Diganjar Rating Negatif dari Moody's, Danantara Bilang Begini
59 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp11.000 per Gram, Ini Rincian Lengkapnya
1 jam yang lalu
IHSG Pagi Ini Dibuka...
IHSG Pagi Ini Dibuka Hijau Sesaat, Lalu Ambruk Lebih dari 1%
2 jam yang lalu
Dirut BRI Hery Gunardi:...
Dirut BRI Hery Gunardi: Adopsi AI Jadi Kunci Perbankan Pertahankan Nasabah
2 jam yang lalu
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
3 jam yang lalu
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved