Kebijakan 10% biofuel dalam solar diberlakukan bulan ini

Kamis, 12 September 2013 - 13:02 WIB
Kebijakan 10% biofuel dalam solar diberlakukan bulan ini
Kebijakan 10% biofuel dalam solar diberlakukan bulan ini
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, lelang biofuel sebesar 10 persen dalam campuran solar siap untuk diberlakukan di Pertamina. Pencampuran biodiesel sebesar 10 persen tersebut akan diimplementasikan pada bulan September ini.

"September ini kita bisa yakinkan untuk Public Service Obligation (PSO) 100 persen akan dapat dipenuhi," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Selain itu, dari Rapat Koordinasi yang telah dilakukan pagi tadi, Hatta menyimpulkan bahwa produk kebijakan pemerintah yang lahir dari roadmap 4 paket kebijakan mayoritas sudah tuntas dan siap diimplementasikan semua.

"Dari laporan tersebut rata-rata seluruh produk kebijakan berupa peraturan, baik di tingkat menteri maupun pemerintah lainnya sudah tuntas," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Hatta Rajasa menilai kewajiban penggunaan biofuel sebesar 10 persen dalam bahan bakar solar akan banyak bermanfaat. Salah satunya akan menghemat impor solar sebesar USD3,5 miliar atau 3,5 juta kiloliter (KL) dari angka total impor solar sebesar 35 juta KL (USD35 miliar).

"Dengan penerapan biofuel sebesar 10 persen ini kita bisa kurangi impor solar sebesar 3,5 juta KL atau USD3,5 miliar, ini sudah kita rampungkan," ujar Hatta.

Selain itu, kebijakan ini akan membantu perkebunan sawit rakyat dan para pengusaha lokal, karena permintaan Crude Palm Oil (CPO) dari luar negeri menurun. Sehingga kebijakan meningkatkan campuran biofuel sebesar 10 persen dari sebelumnya 5 persen dalam solar ini akan banyak membantu.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7022 seconds (0.1#10.140)