Hidayat: Pajak smartphone hanya merangsang penyelundupan

Kamis, 12 September 2013 - 13:56 WIB
Hidayat: Pajak smartphone...
Hidayat: Pajak smartphone hanya merangsang penyelundupan
A A A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian MS Hidayat mengaku khawatir apabila smartphone dikenakan Pajak Penambahan Nilai untuk Barang Mewah (PPnBM). Pasalnya, pengenaan PPnBM tersebut akan menstimulasi beberapa pihak untuk melakukan penyelundupan (smuggling) yang berdampak pada defisit neraca perdagangan.

"(Pengenaan pajak) Itu dilematis. Kalau PPnBM untuk smartphone diberlakukan dampaknya akan merangsang penyelundupan lebih banyak," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (12/9/2013).

Seperti yang dikatakan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan kemarin, Hidayat juga meminta penggunaan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) atau nomor pokok industri untuk memberantas smartphone ilegal.

"Salah satu pencegahan jangka panjang adalah memberikan IMEI atau nomor pokok industri. Jadi kalau enggak ada nomor itu, HP kamu langsung dimatikan sama provider," jelasnya.

Untuk pemberlakuan sistem IMEI sendiri, Hidayat mengaku masih membutuhkan satu tahun persiapan dan harus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). "Mungkin butuh satu tahun untuk persiapan. Pak Tifatul (Menkominfo) juga sudah minta persiapan," pungkasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0808 seconds (0.1#10.140)