Operator TV berbayar ilegal makin menjamur

Kamis, 12 September 2013 - 17:18 WIB
Operator TV berbayar...
Operator TV berbayar ilegal makin menjamur
A A A
Sindonews.com - Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) menerima keluhan dari para pengusaha televisi berbayar tentang menjamurnya operator televisi berbayar ilegal.

APMI mencatat, hingga saat ini jumlah operator ilegal itu diperkirakan mencapai 2 ribu. "Dengan adanya operator televisi berbayar ilegal ini, anggota kami jelas merasa dirugikan," kata Head of Legal and Litigation APMI, Handiomono di Bandung, Jawa Barat, Kamis (12/9/2013).

Dampaknya, kata dia, banyak pelanggan dari televisi berbayar resmi yang berhenti berlangganan. Pelanggan akhirnya beralih ke televisi berbayar ilegal dengan alasan biaya yang jauh lebih murah. "Pemasaran anggota kami juga terhambat," ungkapnya.

Handi mengatakan, kerugian para operator resmi pun cukup besar. "Estimasi kerugian yang diderita satu operator televisi berbayar resmi dengan adanya operator ilegal dalam setahun lebih dari Rp2 triliun," jelasnya.

Di Indonesia, jumlah operator televisi berbayar resmi hanya sekitar 12 operator. "Bayangkan kerugian yang diakibatkan. Pasti jauh lebih besar lagi," tuturnya.

Menurutnya, pelanggaan televisi berbayar resmi di Indonesia hanya sekitar empat juta orang. Sedangkan pelanggan televisi berbayar ilegal lebih dari 10 juta.

Sebetulnya, jika 12 operator bersaing memperebutkan pelanggan secara sehat tidak masalah. Tapi yang terjadi, 12 operator resmi harus bersaing dengan sekitar 2 ribu operator ilegal. "Ini kan sudah tidak sehat," tegas Handi.

Jawa Barat sendiri jadi salah satu dari delapan wilayah yang mendapat perhatian khusus APMI dan Bareskrim Mabes Polri terkait sejumlah kasus pembajakan siaran televisi berbayar di Indonesia. Bahkan tiga operator ilegal kini sedang dibidik Polda Jawa Barat.

Modus operator ilegal adalah dengan melakukan redistribusi siaran ilegal ke perumahan. Pelaku juga menggunakan jaringa internet dengan membobol akses yang dimiliki televisi berbayar resmi.

Bahkan pelaku dengan modal besar menyiapkan parabola untuk melakukan pencurian hak siaran beberapa channel premium dan channel televisi berbayar resmi.

Handi mengatakan, pihaknya sejak 2011 mulai gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat soal televisi berbayar. Itu karena banyak masyarakat yang tidak paham mana operator televisi berbayar resmi dan ilegal.

Selain itu, APMI menggandeng kepolisian untuk membawa operator televisi berbayar ilegal ke meja hijau.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6568 seconds (0.1#10.140)