Pertamina gelar tender pengadaan FAME 6,6 juta kl
A
A
A
Sindonews.com - PT Pertamina (Persero) akan melaksanakan tender pengadaan fatty acid methyl ester (FAME) sebanyak 6,6 juta kiloliter (kl) sebagai bahan campuran Solar. Langkah ini merupakan dukungan konkret Pertamina untuk memenuhi ketentuan pemerintah dalam pemanfaatan bahan bakar nabati dan mengurangi porsi impor BBM.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, tender akan diumumkan dalam minggu ini dengan mengundang perusahaan nasional yang memenuhi syarat. Menurut dia, tender tersebut dalam rangka mendapatkan pasokan FAME selama dua tahun, yaitu 2014 dan 2015 dengan volume 6,6 juta KL atau 3,3 juta KL per tahun.
"Tender akan segera diumumkan pada minggu ini dan akan secepatnya dilaksanakan sehingga kebutuhan untuk tahun 2014 dan 2015 sebanyak 3,3 juta KL per tahun dapat terpenuhi. Dengan volume sebesar itu, diharapkan dapat menekan nilai impor Solar sedikitnya USD2,6 miliar per tahun. Semoga langkah cepat yang dilakukan Pertamina ini dapat diikuti oleh seluruh badan usaha lainnya sehingga niat pemerintah untuk menekan impor BBM dapat terwujud,” tutur Ali, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (15/9/2013).
Ali menjelaskan bahwa selama ini Pertamina telah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan Permen ESDM No.32 tahun 2008 dengan terus meningkatkan penggunaan FAME, dari semula hanya 126.098 kl atau setara dengan 2,4 juta KL Biosolar pada 2008 menjadi 669.245 kl atau setara 9,3 juta kl Biosolar.
Mulai awal 2012, 70 persen solar PSO yang didistribusikan ke masyarakat telah mengandung 7,5 persen FAME, bahkan terhitung sejak 1 September 2013 atau 2 hari pasca terbitnya Permen ESDM No.25 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No.32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN Sebagai Bahan Bakar Lain, kandungan FAME tersebut telah ditingkatkan menjadi 10 persen.
Seiring dengan penambahan infrastruktur untuk "blending" di wilayah Indonesia Bagian Timur maka diharapkan pada tahun 2014 nanti seluruh Solar PSO sudah akan dicampur dengan 10 persen FAME.
"Selain dicampurkan dengan Solar PSO, FAME juga akan dicampurkan dengan diesel untuk keperluan Non PSO, listrik, serta industri dan komersial secara bertahap hingga akhir tahun. Untuk tahun ini penyerapan Biosolar diproyeksikan dapat mencapai 1,1 juta kl," katanya.
Sesuai dengan Permen ESDM No.25 tahun 2013, hingga akhir 2013 diesel untuk kebutuhan PSO dan listrik kandungan FAME ditetapkan 10 persen sedangkan untuk kebutuhan non PSO dan industri komersial masing-masing 3 persen dan 5 persen. Namun, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh diesel harus mengandung 10 persen FAME.
Vice President Corporate Communication Pertamina Ali Mundakir mengatakan, tender akan diumumkan dalam minggu ini dengan mengundang perusahaan nasional yang memenuhi syarat. Menurut dia, tender tersebut dalam rangka mendapatkan pasokan FAME selama dua tahun, yaitu 2014 dan 2015 dengan volume 6,6 juta KL atau 3,3 juta KL per tahun.
"Tender akan segera diumumkan pada minggu ini dan akan secepatnya dilaksanakan sehingga kebutuhan untuk tahun 2014 dan 2015 sebanyak 3,3 juta KL per tahun dapat terpenuhi. Dengan volume sebesar itu, diharapkan dapat menekan nilai impor Solar sedikitnya USD2,6 miliar per tahun. Semoga langkah cepat yang dilakukan Pertamina ini dapat diikuti oleh seluruh badan usaha lainnya sehingga niat pemerintah untuk menekan impor BBM dapat terwujud,” tutur Ali, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu (15/9/2013).
Ali menjelaskan bahwa selama ini Pertamina telah menunjukkan komitmen terhadap pelaksanaan Permen ESDM No.32 tahun 2008 dengan terus meningkatkan penggunaan FAME, dari semula hanya 126.098 kl atau setara dengan 2,4 juta KL Biosolar pada 2008 menjadi 669.245 kl atau setara 9,3 juta kl Biosolar.
Mulai awal 2012, 70 persen solar PSO yang didistribusikan ke masyarakat telah mengandung 7,5 persen FAME, bahkan terhitung sejak 1 September 2013 atau 2 hari pasca terbitnya Permen ESDM No.25 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri ESDM No.32 tahun 2008 tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Tata Niaga BBN Sebagai Bahan Bakar Lain, kandungan FAME tersebut telah ditingkatkan menjadi 10 persen.
Seiring dengan penambahan infrastruktur untuk "blending" di wilayah Indonesia Bagian Timur maka diharapkan pada tahun 2014 nanti seluruh Solar PSO sudah akan dicampur dengan 10 persen FAME.
"Selain dicampurkan dengan Solar PSO, FAME juga akan dicampurkan dengan diesel untuk keperluan Non PSO, listrik, serta industri dan komersial secara bertahap hingga akhir tahun. Untuk tahun ini penyerapan Biosolar diproyeksikan dapat mencapai 1,1 juta kl," katanya.
Sesuai dengan Permen ESDM No.25 tahun 2013, hingga akhir 2013 diesel untuk kebutuhan PSO dan listrik kandungan FAME ditetapkan 10 persen sedangkan untuk kebutuhan non PSO dan industri komersial masing-masing 3 persen dan 5 persen. Namun, terhitung mulai 1 Januari 2014 seluruh diesel harus mengandung 10 persen FAME.
(gpr)