Penundaan pencairan JHT Jamsostek tinggi

Selasa, 17 September 2013 - 17:21 WIB
Penundaan pencairan JHT Jamsostek tinggi
Penundaan pencairan JHT Jamsostek tinggi
A A A
Sindonews.com - Peserta Jamsostek yang mencairkan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) terus menurun setiap tahun. Kondisi ini menunjukkan meningkatnya pemahaman masyarakat atas jaminan pesiun hari tua.

Kepala PT Jamsostek Kantor Cabang Bandung I, HM Yamin Pahlevi mengatakan, dalam tiga tahun terakhir peserta Jamsostek yang menunda klaim JHT terus meningkat. Kondisi ini menjadikan pencairan JHT turun.

"Banyak peserta Jamsostek yang telah pensiun atau berhenti bekerja menunda pencairan JHT," katanya di Bandung. Mereka menjadikan simpanan Jamsostek untuk investasi. Atau pengambilan uang untuk keperluan mendesak.

Berdasarkan data yang dimiliki Jamsostek Bandung I hingga September 2013 total iuran JHT yang terkumpul mencapai Rp200,74 miliar. Dari jumlah ini, Yamin menambahkan ada 27 persen peserta yang menunda pencairan JHT dengan alasan investasi.

Menurutnya, peserta Jamsostek mungkin mulai melirik peluang menunda JHT karena dari sisi bunga lebih menarik dari bank umum. Masyarakat dinilai mulai paham atas manfaat JHT. Semakin lama JHT ditunda, maka semakin besar keuntungan yang didapat peserta.

Meski kecenderungan bunganya fluktuatif, bunga Jamsostek yang di atas dua digit dari suku bunga perbankan dilihat sebagai hal yang menarik oleh peserta. Selain itu, ia menilai peserta juga kemungkinan merasa nyaman dengan menyimpan uangnya di Jamsostek karena keamanan simpanannya terjamin.

Lebih lanjut Yamin mengatakan, hingga September 2013 Jamsostek telah mencairkan klaim JHT untuk 15.582 peserta dengan jumlah pencairan Rp145,567 miliar. Peserta yang menunda pencairan menurutnya paling banyak di rentang usia 55 tahun.

"Klaim JHT mereka sebenarnya bisa diperuntukan untuk membuka usaha baru, menunda pencairan bisa jadi untuk menambah modal bisnis mereka," pungkasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9882 seconds (0.1#10.140)