Jamsostek minta jangkauan investasi diperluas

Selasa, 17 September 2013 - 17:42 WIB
Jamsostek minta jangkauan...
Jamsostek minta jangkauan investasi diperluas
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) meminta pemerintah menerbitkan aturan yang bisa memperluas jangkauan investasi. Hal ini terkait peningkatan manfaat untuk peserta Jamsostek.

"Kalau investasinya bisa diperluas, maka hasil investasi juga akan lebih baik dan ujungnya manfaat untuk peserta juga meningkat," ujar Direktur Utama Jamsostek, Elvyn G Masassya usai acara Forum Konsolidasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di Denpasar, Bali, Selasa (17/9/2013).

Elvyn berharap regulasi mengenai investasi BPJS Ketenagakerjaan yang saat ini sedang digodok pemerintah mengakomodir usulan dari Jamsostek. Perseroan mengusulkan persentase investasi bisa dirubah kearah yang lebih menguntungkan peserta.

Terkait, proses transformasi Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn mengakui sudah berjalan hingga 80 persen. Proses itu akan lebih cepat selesai kalau aturan pemerintahnya sudah keluar. "Kami berharap kepada pemerintah secepatnya bisa menerbitkan peraturan pelaksanaan BPJS," katanya.

Menurutnya, salah satu usulan krusial mengenai transformasi adalah penghapusan pajak terhadap perubahan entitas Jamsostek menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya perubahan entitas ini merupakan amanah UU.

Sementara, Dirut PT Askes (Persero), Fahmi Idris menjelaskan, jika perubahan entitas dari perseroan menjadi BPJS dikenakan pajak maka akan mengurangi aset yang saat ini sudah ada. Padahal aset tersebut penting untuk menunjang kegiatan BPJS.

"Apalagi setelah menjadi BPJS Kesehatan peserta Askes akan sebanyak 130 juta dari saat ini hanya 17 juta," katanya.

Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Chazali Situmorang mendesak pemerintah segera merampungkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang BPJS, pelaksanaan BPJS per 1 Januari 2014 tetap akan terwujud.

"Saya yakin, jika RPP ini meleset, tidak akan menggangu tenggat waktu pelaksanaan BPJS," jelasnya.

Namun, pelaksanaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan kekuatan hukum agar berjalan lebih baik dari sebelumnya. Dia meminta Jamsostek dan Askes segera mewujudkan pembuatan identitas tunggal bagi peserta BPJS.

"Hal Ini mutlak diwujudkan untuk lebih mudah dalam pendataan dan pemberian pelayanan kepada peserta," paparnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat Minta Rencana...
Pengamat Minta Rencana IPO PT ASDP Persero Dibatalkan
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pos Indonesia Salurkan...
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Uang Sembako Pensiunan PT Pelindo (Persero)
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
PT PP (Persero) Tbk...
PT PP (Persero) Tbk Bantu 25.000 Masker Medis untuk Polda Sulut
Berita Terkini
Dolar AS Makin Ganas...
Dolar AS Makin Ganas di Tengah Perang, Harga Minyak Tembus USD90 per Barel
21 menit yang lalu
MengEmaskan Indonesia,...
MengEmaskan Indonesia, Wamenaker Jadi Saksi Keunggulan Manajerial Pegadaian
9 jam yang lalu
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
10 jam yang lalu
Tinggalkan Jas dan Dasi,...
Tinggalkan Jas dan Dasi, Pekerja Kantoran di Jepang Boleh Pakai Celana Pendek dan Kaus Oblong
11 jam yang lalu
BI: Penyerapan Tenaga...
BI: Penyerapan Tenaga Kerja RI Melambat di Triwulan II 2026
11 jam yang lalu
JTrust Bank Gandeng...
JTrust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko Dukung Pembinaan Atlet Nasional
11 jam yang lalu
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved