Jamsostek harap skema investasi tak dirubah

Selasa, 17 September 2013 - 19:02 WIB
Jamsostek harap skema investasi tak dirubah
Jamsostek harap skema investasi tak dirubah
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) mengaku akan tetap fokus upaya memberi manfaat optimal kepada peserta setelah nanti bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan mempertahankan skema investsi yang selama ini diterapkan perseroan.

Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Elvyn G. Masassya menerangkan, hal ini juga berdasarkan apa yang terjadi (best parctice) di negara-negara maju.

"Jadi Jamsostek meminta agar pemerintah mempertahankan skema pengelolaan investasi yang berlaku saat ini, untuk tetap memberikan manfaat optimal bagi peserta," kata Elvyn dalam Forum Konsolidasi BPJS ke-4 Askes-Jamsostek, di Bali, seperti terangkum dalam keterangan yang diterima Sindonews, Selasa (17/9/2013).

Permintaan tersebut tampaknya bukan hal yang muluk lantaran, selama ini Jamsostek telah memberikan imbal hasil sebesar dua digit lewat mekanisme investasi tersebut. "Kami berharap minimal tetap dapat melakukan investasi dalam penyertaan saham, deposito, obligasi dan penyertaan langsung properti," sambungnya.

Menurut Elvyn, hal itu merupakan praktik terbaik (best practice) yang dilakukan lembaga sejenis BPJS di sejumlah negara maju seperti di Singapura dan Malaysia.

Selain manfaat tersebut, pihaknya juga berharap agar program Dana Peningkatan Kesejahteraan Peserta (DPKP) yang selama ini ada di Jamsostek tetap dipertahankan dan harus dikembangkan. Hal itu juga untuk memberi tambahan manfaat kepada para peserta.

Elvyn berpesan kepada Askes yang akan bertransformasi menjadi BPJS Kesehatan untuk menarik masuk 40 juta pekerja masuk dalam program kesehatan Askes. "Kan tidak semua otomatis jadi peserta, makanya mereka harus di-attract (diberi daya tarik), sehingga mereka nantinya juga dapat uang muka perumahan, dll," tutupnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6435 seconds (0.1#10.140)