Pabrik kakao 2015 diperkirakan capai 20 unit
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Industri Makanan, Hasil Laut dan Perikanan Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Faiz Achmad mengatakan, kebijakan Bea Keluar atas ekspor biji kakao memberikan semangat kepada industri kakao dan cokelat Indonesia.
Pihaknya memperkirakan pada 2015, jumlah pabrik kakao akan tumbuh menjadi 20 unit usaha atau naik dibanding 2012 sebanyak 16 unit. Kapasitas terpasang dari 660.000 ton per tahun pada 2012, diharapkan menjadi 950.000 ton per tahun pada 2015.
Peningkatan ini terjadi karena ada beberapa industri yang melakukan ekspansi dan ada banyak investor yang masuk ke Indonesia.
"Guna mendukung hilirisasi industri, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance dalam PP No 52/2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/di Daerah-Daerah Tertentu, serta pemberian Tax Holiday bagi industri pengolahan kakao di daerah tertentu melalui PMK No 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan," terang dia dalam rilisnya, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mampu membangkitkan industri kakao, tetapi juga mampu menggerakkan industri hilir makanan dan minuman berbasis cokelat untuk melakukan ekspansi dan berdampak positif.
Karena, lanjut dia nilai tambah kakao ada di dalam negeri, menyerap tenaga kerja, adanya multiplier effect terhadap industri pendukung seperti industri pengemasan (packaging), transportasi, perbengkelan, perbankan dan sektor lainnya.
Saat ini, pertumbuhan permintaan kakao dunia sekitar empat juta ton per tahun. Data International Cocoa Organization (ICCO) menyatakan, bahwa dalam lima tahun terakhir, permintaan tumbuh rata-rata 5 persen per tahun.
Kedepan, komoditi kakao diyakini masih sangat potensial untuk dikembangkan. Di mana tingkat konsumsi kakao di tiga negara yaitu Indonesia, India dan China yang jumlah penduduknya mencapai 2,7 miliar jiwa, masih sangat rendah yakni hanya sekitar 0.25 kg per kapita per tahun.
Pihaknya memperkirakan pada 2015, jumlah pabrik kakao akan tumbuh menjadi 20 unit usaha atau naik dibanding 2012 sebanyak 16 unit. Kapasitas terpasang dari 660.000 ton per tahun pada 2012, diharapkan menjadi 950.000 ton per tahun pada 2015.
Peningkatan ini terjadi karena ada beberapa industri yang melakukan ekspansi dan ada banyak investor yang masuk ke Indonesia.
"Guna mendukung hilirisasi industri, pemerintah juga memberikan fasilitas tax allowance dalam PP No 52/2011 tentang Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/di Daerah-Daerah Tertentu, serta pemberian Tax Holiday bagi industri pengolahan kakao di daerah tertentu melalui PMK No 130/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan Pajak Penghasilan Badan," terang dia dalam rilisnya, Rabu (18/9/2013).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya mampu membangkitkan industri kakao, tetapi juga mampu menggerakkan industri hilir makanan dan minuman berbasis cokelat untuk melakukan ekspansi dan berdampak positif.
Karena, lanjut dia nilai tambah kakao ada di dalam negeri, menyerap tenaga kerja, adanya multiplier effect terhadap industri pendukung seperti industri pengemasan (packaging), transportasi, perbengkelan, perbankan dan sektor lainnya.
Saat ini, pertumbuhan permintaan kakao dunia sekitar empat juta ton per tahun. Data International Cocoa Organization (ICCO) menyatakan, bahwa dalam lima tahun terakhir, permintaan tumbuh rata-rata 5 persen per tahun.
Kedepan, komoditi kakao diyakini masih sangat potensial untuk dikembangkan. Di mana tingkat konsumsi kakao di tiga negara yaitu Indonesia, India dan China yang jumlah penduduknya mencapai 2,7 miliar jiwa, masih sangat rendah yakni hanya sekitar 0.25 kg per kapita per tahun.
(izz)