OJK Soal Penghapusan Utang Macet UMKM: Sudah Masuk Aturan P2SK

Jum'at, 01 November 2024 - 16:52 WIB
loading...
OJK Soal Penghapusan...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana pemerintah untuk melakukan hapus tagih utang UMKM. FOTO/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi rencana pemerintah untuk melakukan hapus tagih utang usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM ).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, memang OJK selama ini terus terlibat aktif dalam membahas isu-isu sektor keuangan, termasuk wacana pemerintah terkait penghapusbukuan maupun penghapustagihan piutang untuk debitur UMKM.

"OJK juga telah mengikuti pembahasan penyusunan RPP dan peraturan lainnya yang akan diterbitkan pemerintah. Jadi pada prinsipnya, Undang-undang P2SK telah mengatur bahwa penghapusbukuan dan penghapustagihan piutang macet UMKM dapat dilakukan untuk mendukung kelancaran pemberian akses pembiayaan UMKM," jelas Dian dalam Konferensi Pers RDK Oktober 2024, Jumat (1/11/2024).

Baca Juga: Anindya Bakrie: Kadin Akan Bentuk Satgas Penyelesaian Utang UMKM

Menurut Dian, kebijakan pemutihan utang ini juga bisa dijalankan oleh Bank BUMN dan atau LJK non BUMN sebab UU P2SK mengizinkan hal tersebut.

"UU P2SK menegaskan kerugian penghapusan utang UMKM bukan kerugian negara sepanjang dapat dibuktikan dan tindakan yang dilakukan berdasarkan itikad baik dan prinsip tata kelola baik,” ujar Dian.

Dian menambahkan, OJK mendukung kebijakan hapus utang UMKM karena akan mendukung akses kepada UMKM dan mendukung UMKM merupakan hal yang vital bagi ketahanan perekonomian.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Next Step Bangun Jembatan...
Next Step Bangun Jembatan Dagang UMKM Indonesia ke China
DSC Transformasi Jadi...
DSC Transformasi Jadi Ekosistem Wirausaha, Siapkan Hibah Rp2,5 Miliar
Pertamina Manfaatkan...
Pertamina Manfaatkan Jakarta Fair Perkuat Daya Saing UMKM Lokal
Perusahaan yang Sahamnya...
Perusahaan yang Sahamnya Dimiliki Kaesang Kesandung Kredit Macet, Utang Bank Tembus Rp2,8 Triliun
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
Ekonomi Lesu, Welhelm...
Ekonomi Lesu, Welhelm Kurnala Perkuat UMKM Maluku lewat Dana Stimulan
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Rekomendasi
Agen Mossad Pernah Temui...
Agen Mossad Pernah Temui Mahmoud Ahmadinejad di Budapest, Ada Apa Gerangan?
Kejagung Lelang 90 Unit...
Kejagung Lelang 90 Unit Apartemen di Jaksel Milik Terpidana Benny Tjokro
Polisi Tetapkan Pengirim...
Polisi Tetapkan Pengirim Teror Bom SDN Srengseng Sawah sebagai Tersangka
Berita Terkini
Harga Eceran Tertinggi...
Harga Eceran Tertinggi MinyaKita Berpotensi Naik, Begini Kata Mendag Budi
Nindia Karya Rampungkan...
Nindia Karya Rampungkan Pembangunan 20 Sekolah Rakyat Tahap II di 4 Provinsi
Resmi, Harga BBM Solar...
Resmi, Harga BBM Solar Khusus Nelayan Dipatok Rp15.000 per Liter
EPI Clean Energy Day...
EPI Clean Energy Day Catat Penghematan Emisi Lebih dari 710 Kg CO2e
Bulog Serap 3,4 Juta...
Bulog Serap 3,4 Juta Ton Beras Petani, Setara 85% dari Target Nasional
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Edukasi Pasar Modal untuk Mahasiswa Universitas Budi Luhur
Infografis
Khamenei Tewas, 4 Nama...
Khamenei Tewas, 4 Nama Masuk Bursa Calon Pemimpin Tertinggi Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved