Harga elpiji 3 kg naik jadi Rp17 ribu/tabung

Selasa, 01 Oktober 2013 - 14:08 WIB
Harga elpiji 3 kg naik...
Harga elpiji 3 kg naik jadi Rp17 ribu/tabung
A A A
Sindonews.com - Harga gas elpiji 3 kilogram (kg) untuk wilayah Depok, Bogor, Bekasi dan Tangerang akan naik dalam waktu dekat. Bahkan Kota Depok sudah mulai memberlakukan kenaikan gas 3 kg, dari semula Rp15 ribu per tabung hingga konsumen naik menjadi Rp17 ribu per tabung.

Kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 kg itu diterbitkan Surat Keputusan Walikota Depok Nur Mahmudi melalui SK No 502/266/Kpts/Disperindag/Huk/2013 sejak pertengahan September. Alasannya, karena penyesuaian harga atas kenaikan harga BBM bersubsidi beberapa waktu lalu, dan terjadinya inflasi serta pertumbuhan ekonomi di wilayah ini.

Dalam surat keputusannya disebutkan harga gas elpiji 3 kg untuk tingkat agen, termasuk pajak pertambahan nilai dan margin agen Rp13.250 per tabung. Di tingkat pangkalan Rp14.500 per tabung. Sedangkan biaya tebus di Pertamina masih tetap Rp12.750 per tabung.

"Saya belum tahu kalau ada kenaikan harga gas elpiji, ini kita baru mau ambil dari agennya, tapi kalau memang naik, ya apa boleh buat. Toh kita orang kecil hanya bisa nurut saja," tutur Amidah, salah satu warga Depok yang membuka usaha Warteg pinggiran, saat ditanya SINDO, Selasa (1/10/2013).

Saat dikonfirmasi, Manager Gas Domestik PT Pertamina (persero) Region III, Arie mengakui memang ada kenaikan harga gas elpiji 3 kg. Karena adanya dampak atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM belum lama ini.

Namun, kebijakan itu merupakan kewenangan pemerintah daerah masing-masing karena penetapannya antara satu daerah dengan daerah lainnya berbeda karena medan transportasi atau sejenisnya.

"Naiknya biaya transportasi juga menjadi pemicu di sejumlah pemda menaikan HET Gas Elpiji 3 kg. Selain naiknya upah dan faktor-faktor pendukung lainnya ikut memengaruhi," tuturnya.

Sementara, VP Coorporate Comunication Pertamina, Ali Mundakir menuturkan kenaikan eceran gas elpiji tersebut bukan keinginan Pertamina. Karena menjadi kewenanngan Pemda setempat. Namun, penetapan HET juga harus sesuai kriteria dan melihat kondisi terkini dari transportasi dan sebagainya.

"Itu kenaikan bukan elpijinya, karena agen ambil ke Pertamina tetap, tapi terkait biaya transportasi agen atau pengecer yang naik akibat kenaikan harga BBM. HET memang kewenangan Pemda setempat tapi harga elpiji per kilogram yang dari Pertamina itu tetap," jelasnya.

Sementara, Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dalam pesan singkatnya mengatakan, dirinya belum mengetahui dan berjanji akan memeriksa kebenaran berita tersebut. "Saya belum tahu, nanti saya konfirmasi ulang," ujarnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0487 seconds (0.1#10.140)