KKP optimis mampu tingkatkan nilai ekspor mutiara
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C Sutardjo mengatakan, mutiara merupakan salah satu komoditas unggulan sektor kelautan dan perikanan bernilai ekonomis tinggi. Prospek bisnis ini semakin berkembang dimasa mendatang.
Tercatat, peningkatan permintaan perhiasan mutiara dan harganya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengambil kebijakan untuk memberi dukungan penuh terhadap komoditi mutiara.
Diantaranya, kata dia, pembangunan Broodstock Center Kekerangan di Karang Asem, Bali. Menurut dia, KKP optimis dapat meningkatkan nilai ekspor mutiara mengingat Indonesia memiliki dan menguasai faktor-faktor pendukung.
"Faktor pendukung itu seperti areal budidaya, tenaga kerja, peralatan pendukung dan teknologi," kata dia dalam rilisnya, Rabu (2/10/2013).
Selain pembangunan Broodstock Center kekerangan, KKP juga memberi dukungan kebijakan membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi di bawah Ditjen P2HP-KKP. Ketiga, membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP.
Keempat, mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011). "Terbitnya SNI mutiara ini akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun Standar Operating Procedure Grading mutiara dan akan ditindaklanjuti dengan membuat Indonesia Quality Pearl Label (IQPL)," jelasnya.
Kebijakan kelima, tambah Sharif, berupa dukungan promosi. Di mana dalam rangka mempromosikan mutiara laut selatan atau South Sea Pearls (SSP) Indonesia, KKP bekerja sama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu media untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional. Di samping itu, untuk melindungi para produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No 8/2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang masuk ke dalam wilayah Negara RI.
Permen tersebut saat ini sedang dalam sosialisasi ke publik dan notifikasi bagi negara-negara eksportir. "Dalam penguatan pemasaran luar negeri, KKP bersama Kementerian Perdagangan juga sedang menyusun Permen tentang Pengendalian Mutiara yang keluar dari wilayah RI," pungkas dia.
Tercatat, peningkatan permintaan perhiasan mutiara dan harganya terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pun telah mengambil kebijakan untuk memberi dukungan penuh terhadap komoditi mutiara.
Diantaranya, kata dia, pembangunan Broodstock Center Kekerangan di Karang Asem, Bali. Menurut dia, KKP optimis dapat meningkatkan nilai ekspor mutiara mengingat Indonesia memiliki dan menguasai faktor-faktor pendukung.
"Faktor pendukung itu seperti areal budidaya, tenaga kerja, peralatan pendukung dan teknologi," kata dia dalam rilisnya, Rabu (2/10/2013).
Selain pembangunan Broodstock Center kekerangan, KKP juga memberi dukungan kebijakan membentuk Direktorat Pengembangan Produk Nonkonsumsi di bawah Ditjen P2HP-KKP. Ketiga, membentuk Sub Komisi Mutiara Indonesia pada Komisi Hasil Perikanan di bawah koordinasi Ditjen P2HP.
Keempat, mendorong terbitnya Standar Nasional Indonesia (SNI) mutiara yang sekarang telah terbit (SNI 4989:2011). "Terbitnya SNI mutiara ini akan digunakan sebagai dasar dalam menyusun Standar Operating Procedure Grading mutiara dan akan ditindaklanjuti dengan membuat Indonesia Quality Pearl Label (IQPL)," jelasnya.
Kebijakan kelima, tambah Sharif, berupa dukungan promosi. Di mana dalam rangka mempromosikan mutiara laut selatan atau South Sea Pearls (SSP) Indonesia, KKP bekerja sama dengan ASBUMI setiap tahun menyelenggarakan Indonesia Pearls Festival.
Kegiatan tersebut sebagai salah satu media untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, serta pemasaran mutiara di pasar domestik maupun internasional. Di samping itu, untuk melindungi para produsen mutiara Indonesia, KKP telah mengeluarkan Peraturan Menteri KP No 8/2013 tentang Pengendalian Mutu Mutiara yang masuk ke dalam wilayah Negara RI.
Permen tersebut saat ini sedang dalam sosialisasi ke publik dan notifikasi bagi negara-negara eksportir. "Dalam penguatan pemasaran luar negeri, KKP bersama Kementerian Perdagangan juga sedang menyusun Permen tentang Pengendalian Mutiara yang keluar dari wilayah RI," pungkas dia.
(izz)