Dahlan: PT Timah tak beli bijih timah dari penambang liar

Minggu, 06 Oktober 2013 - 14:43 WIB
Dahlan: PT Timah tak...
Dahlan: PT Timah tak beli bijih timah dari penambang liar
A A A
Sindonews.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan memastikan bahwa PT Timah Tbk (TINS) tidak pernah membeli bijih timah dari smelter maupun penambang liar. Pernyataan tersebut menanggapi adanya kabar PT Timah akan membeli bijih timah dari penambang liar.

“PT Timah tidak pernah membeli bijih timah dari smelter, demikian juga tidak pernah membeli bijih timah dari penambang liar,” ujar Dahlan dalam pesan singkatnya, Minggu (6/10/2013).

Dahlan mengatakan, saat ini dengan keluarnya Permendag No 32/2013 yang mengatur ekspor timah harus melalui bursa denga syarat-syarat tertentu. Salah satunya adalah kejelasan dari asal usul bijih timah yang harus diverifikasi oleh Sucovindo/Surveyor Indonesia.

“Maka kolektor dan smelter swasta (dengan aturan ini) tidak berani membeli dari penambang liar,” tegasnya.

Hal senada diungkapkan, Direktur Utama PT Timah Tbk Sukrisno. Menurut dia, perseroan tidak akan melakukan pembelian bijih timah dari penambang liar. Namun, dengan adanya aturan baru tersebut banyak masyarakat yang sudah menambang bijih timah tidak bisa menjualnya.

Sukrisno mengatakan, banyak pihak yang meminta adanya solusi agar masyarakat yang sudah terlanjur menambang bijih timah bisa melakukan penjualan.

Untuk itu, perseroan bersama dengan Gubernur Bangka Belitung (Babel) akan mencarikan jalan keluarnya sebagai langkah membantu masyarakat dan sekaligus mencarikan payung hukum sebagai dasar bagi perseroan dalam menindak lanjutinya, dimana payung hukum ini hanya berlaku sekali dan dalam rentang waktu terbatas atau tertentu.

Jika tidak ada payung hukum, Sukrisno menyatakan, PT Timah tidak akan membelinya. “Sekali lagi, apabila tidak ada payung hukumnya, kami tidak berani dan tidak akan pernah melakukan pembelian bijih timah tersebut. Ini semata-mata untuk membantu masyarakat. Dan ini hanya dilakukan sekali setelah itu tidak berlaku lagi,” tegas dia.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Dahlan Iskan Penuhi...
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK
Cerita Dahlan Iskan,...
Cerita Dahlan Iskan, Batuk dan Defisit Vitamin D Setelah Positif COVID-19
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan...
Dahlan Iskan Sebut Kemungkinan Tertular di Pesantren Keluarga
Rampung Diperiksa Selama...
Rampung Diperiksa Selama 6 Jam, Dahlan Iskan Beberkan Pertanyaan KPK
Pemkab Terima Bantuan...
Pemkab Terima Bantuan Tabung Oksigen dari PT Timah Tbk
Dahlan Iskan Nyaris...
Dahlan Iskan Nyaris Jadi Capres
Berita Terkini
Saat Infrastruktur,...
Saat Infrastruktur, Fasilitas, dan Komunitas Tumbuh Bersama dalam Satu Kawasan
4 jam yang lalu
Cara PAMA Ikut Meningkatkan...
Cara PAMA Ikut Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat
4 jam yang lalu
Prabowo: 66,4 Juta Warga...
Prabowo: 66,4 Juta Warga RI Dapat LPG Subsidi, Lebih Banyak dari Penduduk Singapura
5 jam yang lalu
Menanti Peran Besar...
Menanti Peran Besar Pertamina dalam Proyek LNG Kelas Dunia Blok Masela
5 jam yang lalu
Purbaya Segera Temui...
Purbaya Segera Temui Kepala BGN, Bahas Pemotongan Anggaran MBG
5 jam yang lalu
Soal Investor PFII Bebas...
Soal Investor PFII Bebas Pajak hingga 50 Tahun, Purbaya: Masih Belum Tentu
5 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved