BI tetapkan DP untuk mobil murah 30%

Selasa, 08 Oktober 2013 - 18:25 WIB
BI tetapkan DP untuk...
BI tetapkan DP untuk mobil murah 30%
A A A
Sindonews.com – Bank Indonesia (BI) menetapkan Down Payment (DP) untuk low cost green car (LCGC) atau mobil murah sebesar 30 persen. Sesuai dengan Surat Edaran BI No.14/10/DPNP tanggal 15 Maret 2012 tentang Penerapan Manajemen Risiko.

"Di Jawa Barat DP-nya 30 persen, angkanya kita tetapkan dari prosentase harga per unit,” ungkap Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Jawa Barat – Banten Dian Ediana Rae saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Braga, Selasa (8/10/13)

Aturan uang muka ini diterapkan kepada bank yang menyediakan fasilitas pinjaman. Meskipun, kata Dian belum diketahui tren penjualannya seperti apa. Hanya saja ini dilakukan untuk mengendalikan tingginya permintaan armada ramah lingkungan tersebut

“Kita masih belum tahu trennya bagaimana. Apa cash atau pinjaman. Hanya ini dilakukan untuk mengendalikan permintaan mobil per unit,” tuturnya.

Untuk kredit yang melibatkan dana cukup besar, Dian memprediksi bank akan menggunakan sistem negosiasi. Bersama pelanggan, bank akan saling menawar berapa uang muka yang harus dibayarkan. Ini dilakukan untuk menghindari adanya kredit macet.

“Bank ini cukup berkalkulasi, melihat kemampuan betul apakah penaikan prosentase tertentu berakibat macet atau tidak. Maka dari itu mereka akan bernegosiasi,” pungkasnya.

Dalam kurun waktu satu bulan diluncurkan, kata Dian, permintaan mobil murah di Jawa Barat sudah melebihi kuota. Dua produsen mobil besar yakni Toyota dan Honda tercatat berhasil menjual masing 1800 (Toyota Agya) dan 898 (Honda Brio Satya).
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1906 seconds (0.1#10.140)