Ini penyebab proses pendaftaran merek lambat

Rabu, 09 Oktober 2013 - 10:14 WIB
Ini penyebab proses...
Ini penyebab proses pendaftaran merek lambat
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Kementerian Hukum dan HAM Bambang Iriana Djajaatmadja mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan proses pendaftaran merek di Ditjen HKI cukup lama.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 50 ribu lebih produk yang sedang didaftarkan di Ditjen HKI. Namun, keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki pihaknya menjadi faktor utama.

"Saat ini sekitar puluhan ribu merek yang sedang kami tangani dan mungkin lebih dari 70 ribu merek hingga Desember 2013," kata dia dalam Workshop HKI bagi Wartawan di Park Hotel, Jakarta, Selasa (8/10/2013) malam.

Sementara, kata dia, pekerjaan tersebut saat ini hanya ditangani oleh 40 orang. Bahkan, ada yang cukup lama hingga dua tahun baru selesai. "Kalau satu orang dalam satu hari untuk bisa 10 merek susah, harus browsing ke sana, ke mari," ujar Bambang.

Menurut dia, banyaknya yang mendaftarkan merek ini dikarenakan biaya pendaftaran ini tidak mahal, hanya Rp600 ribu dalam tiga jenis barang.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya hanya akan mengakui merek sebuah produk jika belum terdaftar secara resmi dan akan mengakui merek yang terlebih dahulu mendaftar ke Ditjen HKI. "Jadi, kita tidak akan mengakui sebuah merek kecuali merek itu terdaftar," ujarnya.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Piyu Padi Reborn Sebut...
Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik
Pelanggar Hak Cipta...
Pelanggar Hak Cipta Bisa Dipidana Meski Pembuat Karya Belum Dapat Sertifikasi HKI
Orisinalitas Kunci Karya...
Orisinalitas Kunci Karya Mendapat Pelindungan Hak Cipta
MK Kabulkan Sebagian...
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi UU Hak Cipta
Dirjen KI Kemenkumham:...
Dirjen KI Kemenkumham: Trio Warkopi Langgar Hak Cipta Warkop DKI
Piyu, Armand Maulana,...
Piyu, Armand Maulana, dan Ariel Sampaikan Pandangan dalam RDPU RUU Hak Cipta
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
4 jam yang lalu
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
4 jam yang lalu
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
4 jam yang lalu
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
4 jam yang lalu
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
4 jam yang lalu
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
4 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved