TPI lebih maju setelah dipegang MNC Group
A
A
A
Sindonews.com - MNC Group sangat percaya mampu mempertahankan MNC TV, yang dulu bernama TPI (televisi pendidikan Indonesia). Selama dikelola grup, stasiun TV ini mampu mencatatkan pertumbuhan kinerja yang sangat signifikan.
"Dilihat dari pendapatan bisa naik 6-7 kali lipat dibanding sebelumnya. Dulu sebelum dibeli, selalu merugi, kembang kempis, peralatan jelek, utang banyak," ungkap Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR), David Audi, Sabtu (12/10/2013).
Atas prestasi tersebut, sudah selayaknya MNC TV tetap dikelola grup media terbesar di Tanah Air ini.
Sebelumnya, MNC Group menyambangi bursa efek indonesia (BEI) untuk menjelaskan duduk perkara sengketa kepemilikan unit usaha MNC TV, yang dulu bernama TPI.
Seperti diketahui, akibat pemberitaan kepemilikan TPI, yang sekarang bernama MNC TV, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT) guna menghindari terjadinya perdagangan tak wajar akibat pemberitaan tersebut.
Sentimen negatif tersebut bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA), yang memutuskan mayoritas saham PT Berkah Jaya Bersama (BJB) di TPI harus dikembalikan ke Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).
"Bahwa putusan Mahkamah Agung RI merupakan kasus antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan PT Berkah Karya Bersama. Dimana perseroan bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut, sehingga hal ini tidak membawa dampak terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan," jelas David.
Setelah mendapatkan penjelasan dan informasi dari MNC Group, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen kembali membuka saham milik perusahaan. Menurutnya, suspensi dilakukan untuk menenangkan pasar. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari kejelasan pemberitaan kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.
"Kami juga membutuhkan penjelasan dari MNC Group mengenai putusan MA tersebut. Begitu sudah jelas informasinya, langsung kami buka perdagangannya," terang Hoesen usai pertemuannya dengan perwakilan MNC Group, Jumat (11/10/2013).
"Dilihat dari pendapatan bisa naik 6-7 kali lipat dibanding sebelumnya. Dulu sebelum dibeli, selalu merugi, kembang kempis, peralatan jelek, utang banyak," ungkap Direktur PT Global Mediacom Tbk (BMTR), David Audi, Sabtu (12/10/2013).
Atas prestasi tersebut, sudah selayaknya MNC TV tetap dikelola grup media terbesar di Tanah Air ini.
Sebelumnya, MNC Group menyambangi bursa efek indonesia (BEI) untuk menjelaskan duduk perkara sengketa kepemilikan unit usaha MNC TV, yang dulu bernama TPI.
Seperti diketahui, akibat pemberitaan kepemilikan TPI, yang sekarang bernama MNC TV, BEI sempat menghentikan sementara perdagangan saham PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN), PT Global Mediacom Tbk (BMTR) dan PT MNC Investama Tbk (BHIT) guna menghindari terjadinya perdagangan tak wajar akibat pemberitaan tersebut.
Sentimen negatif tersebut bermula dari putusan Mahkamah Agung (MA), yang memutuskan mayoritas saham PT Berkah Jaya Bersama (BJB) di TPI harus dikembalikan ke Siti Hardiyanti Rukmana (Tutut).
"Bahwa putusan Mahkamah Agung RI merupakan kasus antara Siti Hardiyanti Rukmana dengan PT Berkah Karya Bersama. Dimana perseroan bukan merupakan pihak dalam perkara tersebut, sehingga hal ini tidak membawa dampak terhadap kinerja operasional dan keuangan perseroan," jelas David.
Setelah mendapatkan penjelasan dan informasi dari MNC Group, Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen kembali membuka saham milik perusahaan. Menurutnya, suspensi dilakukan untuk menenangkan pasar. Pihaknya membutuhkan waktu untuk mencari kejelasan pemberitaan kepemilikan PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia.
"Kami juga membutuhkan penjelasan dari MNC Group mengenai putusan MA tersebut. Begitu sudah jelas informasinya, langsung kami buka perdagangannya," terang Hoesen usai pertemuannya dengan perwakilan MNC Group, Jumat (11/10/2013).
(dmd)