Freeport dan serikat pekerja sepakati upah

Rabu, 16 Oktober 2013 - 16:56 WIB
Freeport dan serikat...
Freeport dan serikat pekerja sepakati upah
A A A
Sindonews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) dan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) PTFI telah mencapai kesepakatan bersama secara prinsip terkait dengan perundingan pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-18 untuk periode tahun 2013-2015.

Secara prinsip, kedua pihak telah menyepakati mayoritas aspek-aspek substansial dalam perundingan pembaruan PKB kali ini dan juga perihal persentase peningkatan upah pokok para pekerja untuk periode 2013-2015.

Kedua pihak juga sepakat meningkatkan aspek pensiun dan beberapa aspek manfaat lainnya. Tim perunding kedua pihak saat ini sedang melanjutkan perundingan untuk melengkapi substansi yang belum terselesaikan serta melakukan pembahasan detail yang keabsahannya merupakan bagian dari finalisasi PKB dan penandatanganan akan dilakukan di Oktober ini.

“Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini, di mana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik untuk kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI,” kata Presiden Direktur PTFI Rozik B. Soetjipto dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Menurut Rozik, kesepakatan hal-hal substansi dalam perundingan PKB itu mencerminkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha.

Ketua Serikat Pekerja PTFI Sudiro menyambut baik hasil yang dicapai dari perundingan tersebut. Alasannya, kesepakatan dicapai dalam negosiasi yang damai tanpa harus melalui mogok kerja.

“Kami pekerja memiliki komitmen selama ini, yaitu Perusahaan Jaya-Pekerja Sejahtera. Semoga komitmen ini dapat diwujudkan sejak tercapainya kesepakatan dalam PKB ini dan di masa yang akan datang bahwa ketika perusahaan memperoleh keuntungan, maka pekerja juga ikut menikmati hasil dari keuntungan tersebut,” kata Sudiro.

Selain itu, juga tercapai komitmen bersama antara pimpinan Freeport dengan pimpinan serikat pekerja, di mana seluruh kesepakatan yang dicapai dapat segera dinikmati oleh pekerja terhitung sejak periode pengupahan Oktober 2013.
(rna)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Smelter Freeport di...
Smelter Freeport di Gresik Terbakar, Tim Gabungan Damkar Dikerahkan ke Lokasi
Ratusan Buruh Tuntut...
Ratusan Buruh Tuntut PT APS Bayar Upah Sesuai UMP
Upah Buruh Provinsi...
Upah Buruh Provinsi di Indonesia
Tuntut Upah Dibayar,...
Tuntut Upah Dibayar, Karyawan PT WGM Menolak Pulang ke Dairi
Smelter Manyar Jadi...
Smelter Manyar Jadi Titik Awal Integrasi Industri dan Lingkungan Hidup
Produksi Katoda Dimulai,...
Produksi Katoda Dimulai, Smelter PTFI Jadi Contoh Hilirisasi Pro-Rakyat
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
1 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
1 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
1 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
3 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
3 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
3 jam yang lalu
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved