Menperin berharap kenaikan UMP tak capai 50%
Kamis, 17 Oktober 2013 - 17:23 WIB
Menperin berharap kenaikan UMP tak capai 50%
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Perindustrian (Menperin), MS Hidayat mengaku mendorong sepenuhnya tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Meski demikian, dia juga berharap agar buruh tidak meminta besaran kenaikan UMP hingga 50 persen. "Bahwa kenaikan upah itu saya setuju. Tapi dia (buruh) menyebutkan harus 50 persen? nggak kan," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Hidayat juga mengaku sudah berbicara dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwawea agar mengerti kondisi terkini.
"Saya sudah bicara dengan dia, rasanya dia sudah mengerti dengan kondisi sekarang. Kenaikan upah dia enggak menyebut eksplisit di-over," pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi memprediksi besaran kenaikan UMP 2014 tidak akan banyak berbeda dengan besaran UMP pada 2013. "Saya percaya tidak banyak bedanya sesuai survei KHL enam sampai tujuh bulan," kata dia.
Sofjan juga mengatakan, apabila besaran UMP sudah dikeluarkan perusahaan yang tergabung dalam Apindo dapat melihat terlebih dahulu kemampuan mereka untuk membayar gaji pekerja.
"Kita sudah lakukan banyak lobi kepada serikat pekerja agar menerima capital insentif. Silakan menaikkan (gaji) sesuai kemampuan," kata Sofjan.
Meski demikian, dia juga berharap agar buruh tidak meminta besaran kenaikan UMP hingga 50 persen. "Bahwa kenaikan upah itu saya setuju. Tapi dia (buruh) menyebutkan harus 50 persen? nggak kan," ujarnya di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Hidayat juga mengaku sudah berbicara dengan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nuwawea agar mengerti kondisi terkini.
"Saya sudah bicara dengan dia, rasanya dia sudah mengerti dengan kondisi sekarang. Kenaikan upah dia enggak menyebut eksplisit di-over," pungkasnya
Seperti diberitakan sebelumnya Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi memprediksi besaran kenaikan UMP 2014 tidak akan banyak berbeda dengan besaran UMP pada 2013. "Saya percaya tidak banyak bedanya sesuai survei KHL enam sampai tujuh bulan," kata dia.
Sofjan juga mengatakan, apabila besaran UMP sudah dikeluarkan perusahaan yang tergabung dalam Apindo dapat melihat terlebih dahulu kemampuan mereka untuk membayar gaji pekerja.
"Kita sudah lakukan banyak lobi kepada serikat pekerja agar menerima capital insentif. Silakan menaikkan (gaji) sesuai kemampuan," kata Sofjan.
(izz)
Lihat Juga :