Defisit transaksi berjalan diperlukan untuk lapangan kerja

Jum'at, 18 Oktober 2013 - 16:15 WIB
Defisit transaksi berjalan diperlukan untuk lapangan kerja
Defisit transaksi berjalan diperlukan untuk lapangan kerja
A A A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu), M Chatib Basri mengatakan, defisit transaksi berjalan tetap diperlukan untuk mendorong pertumbuhan, namun dalam batasan yang wajar.

Dia juga menerangkan bahwa transaksi berjalan yang surplus, pertumbuhan berarti berada di bawah kisaran lima persen karena konsumsi yang tidak terlalu besar dan tidak dapat menciptakan lapangan kerja.

"Kalau growth kita di bawah lima persen, artinya kita tidak bisa menciptakan lapangan kerja. kalau kita tidak bisa menciptakan lapangan kerja, pengangguran naik dan kemiskinan juga naik," ujarnya di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (18/10/2013).

Chatib mengungkapkan, tidak hanya Indonesia, namun juga seluruh negara berkembang masih membutuhkan defisit neraca pembayaran yang seimbang untuk memacu pertumbuhan ekonomi mereka.

"Tapi pada level yang wajar. Karena kalau current account surplus, growth kita di bawah lima persen, kita enggak bisa membuka lapangan kerja," ujarnya.

Untuk saat ini, Chatib mengaku akan fokus pada defisit transaksi berjalan yang lebih seimbang untuk memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

"4,4 persen itu masih ketinggian, dia harus diturunkan ke level yang normal, sekitar 2 sampai 3 persen atau sedikit di atas 3 persen. Kalau dia dilevel itu, maka pertumbuhan 6 persen bisa kita kejar," jelasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7265 seconds (0.1#10.140)