Pegawai BI pindah ke OJK akhir 2013
Jum'at, 18 Oktober 2013 - 16:31 WIB
Pegawai BI pindah ke OJK akhir 2013
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo merealisasikan komitmennya untuk mendukung masa transisi pengawasan perbankan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan melepas jajarannya di BI untuk bekerja di bawah tanggung jawab OJK.
"Di akhir 2013 akan alihkan tenaga BI ke OJK. Yang nanti akan ditaruh di OJK juga putra-putri terbaik. Kami optimis sampai akhir tahun, transsisi akan dijalankan dengan baik," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Dikatakannya, pengalihan tenaga ahli tersebut merupakan satu dari empat rangkaian dukungan yang diberikan BI kepada OJK agar proses transisi perpindahan fungsi pengawasan Perbankan dapat berjalan dengan lancar.
"Paling tidak ada empat area yang disepakati. Pertama, koordinasi, tugas dan tangung jawab jalankan fungsi-fungsi di BI dan OJK. Kedua, pertukaran infromasi dan bagaiamna menangani masalh pelaporan dan harap pelaporan itu taat asas governance. Ketiga, kesepakatan dokumen, logistik, di pusat dan daerah disepakati. Keempat, aspek sumber daya manusia," pungkas Agus.
Seperti diketahu, OJK dan BI menyepakati keputusan bersama tentang kerjasama dan koordinasi dalam pengawasan perbankan. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Agus DW Martowrdojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Kantor Bank Indonesia, hari ini.
"Akhirnya siang ini langkah nyata kedua lembaga (BI dan OJK) untuk maju dan secara optimal menjalankan tugas masing-masing sudah kita lakukan," kata Muliaman usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
Dengan dilakukannya penandatangan tersebut, lanjut Muliaman, maka sekaligus menandai dimulainya babak baru era pengawasan perbankan oleh OJK.
"Di akhir 2013 akan alihkan tenaga BI ke OJK. Yang nanti akan ditaruh di OJK juga putra-putri terbaik. Kami optimis sampai akhir tahun, transsisi akan dijalankan dengan baik," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (18/10/2013).
Dikatakannya, pengalihan tenaga ahli tersebut merupakan satu dari empat rangkaian dukungan yang diberikan BI kepada OJK agar proses transisi perpindahan fungsi pengawasan Perbankan dapat berjalan dengan lancar.
"Paling tidak ada empat area yang disepakati. Pertama, koordinasi, tugas dan tangung jawab jalankan fungsi-fungsi di BI dan OJK. Kedua, pertukaran infromasi dan bagaiamna menangani masalh pelaporan dan harap pelaporan itu taat asas governance. Ketiga, kesepakatan dokumen, logistik, di pusat dan daerah disepakati. Keempat, aspek sumber daya manusia," pungkas Agus.
Seperti diketahu, OJK dan BI menyepakati keputusan bersama tentang kerjasama dan koordinasi dalam pengawasan perbankan. Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur BI Agus DW Martowrdojo dan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad di Kantor Bank Indonesia, hari ini.
"Akhirnya siang ini langkah nyata kedua lembaga (BI dan OJK) untuk maju dan secara optimal menjalankan tugas masing-masing sudah kita lakukan," kata Muliaman usai penandatanganan kesepakatan bersama tersebut.
Dengan dilakukannya penandatangan tersebut, lanjut Muliaman, maka sekaligus menandai dimulainya babak baru era pengawasan perbankan oleh OJK.
(rna)