KKP targetkan produksi ikan 20 juta ton tahun depan
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan target produksi ikan pada 2014 sebesar 20,05 juta ton.
Target tersebut terdiri dari perikanan tangkap sebesar 6,08 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 13,97 juta ton. Komoditi udang dan tuna masih menjadi tumpuan untuk target produksi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengartakan, KKP juga menargetkan pencapaian angka pertumbuhan PDB perikanan 2014 sebesar 7,25 persen atau naik 0,77 persen dari tahun sebelumnya.
Sharif menjelaskan, target tersebut tidak terlepas dari pencapaian positif target 2013. "Apalagi, program industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan blue economy yang dicanangkan KKP menunjukkan perkembangan positif," kata dia dalam rilisnya, Minggu (20/10/2013).
Tercatat, nilai ekspor perikanan semester I/2013 mencapaiUSD1,97 juta dengan volume 621,7 ribu ton. Data ini berarti terjadi kenaikan produksi ikan 4,2 persen dan untuk volume perdagangan naik 5,3 persen.
Menurutnya, komoditi udang masih menjadi primadona ekspor dengan menyumbang 36,7 persen atau USD723,6 juta. Sedangkan negara tujuan ekspor masih tertuju pada negara AS, Jepang, Uni Eropa dan China.
"Dari data ini berarti nilai perdagangan produk perikanan surplus USD1,78 miliar atau naik 3,5 persen dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk mendukung target tersebut, KKP telah menyiapkan berbagai program yang secara langsung mendukung pencapaian target. Diantaranya program peningkatan daya saing perikanan melalui produktivitas, efesiensi, kualitas produk dan nilai tambah.
Sementara, untuk permodalan, KKP dengan beberapa institusi terkait telah melakukan pembahasan masalah pembiayaan dan akses permodalan, termasuk mengenai infrastruktur kelautan dan perikanan. Serta ketiga, sinergi hulu-hilir yang menyangkut masalah tata niaga dan akses pasar.
"KKP juga manargetkan, Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan diharapkan akan menyentuh angka 112, termasuk tingkat konsumsi ikan dalam negeri harus mencapai 38 kg per kapita," ujarnya.
Selain kinerja membaik, kata Sharif, untuk penanganan kasus seperti kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra bisa ditekan di bawah 10 kasus.
Target tersebut terdiri dari perikanan tangkap sebesar 6,08 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 13,97 juta ton. Komoditi udang dan tuna masih menjadi tumpuan untuk target produksi.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C Sutardjo mengartakan, KKP juga menargetkan pencapaian angka pertumbuhan PDB perikanan 2014 sebesar 7,25 persen atau naik 0,77 persen dari tahun sebelumnya.
Sharif menjelaskan, target tersebut tidak terlepas dari pencapaian positif target 2013. "Apalagi, program industrialisasi kelautan dan perikanan dengan pendekatan blue economy yang dicanangkan KKP menunjukkan perkembangan positif," kata dia dalam rilisnya, Minggu (20/10/2013).
Tercatat, nilai ekspor perikanan semester I/2013 mencapaiUSD1,97 juta dengan volume 621,7 ribu ton. Data ini berarti terjadi kenaikan produksi ikan 4,2 persen dan untuk volume perdagangan naik 5,3 persen.
Menurutnya, komoditi udang masih menjadi primadona ekspor dengan menyumbang 36,7 persen atau USD723,6 juta. Sedangkan negara tujuan ekspor masih tertuju pada negara AS, Jepang, Uni Eropa dan China.
"Dari data ini berarti nilai perdagangan produk perikanan surplus USD1,78 miliar atau naik 3,5 persen dari tahun sebelumnya," jelasnya.
Dia mengatakan, untuk mendukung target tersebut, KKP telah menyiapkan berbagai program yang secara langsung mendukung pencapaian target. Diantaranya program peningkatan daya saing perikanan melalui produktivitas, efesiensi, kualitas produk dan nilai tambah.
Sementara, untuk permodalan, KKP dengan beberapa institusi terkait telah melakukan pembahasan masalah pembiayaan dan akses permodalan, termasuk mengenai infrastruktur kelautan dan perikanan. Serta ketiga, sinergi hulu-hilir yang menyangkut masalah tata niaga dan akses pasar.
"KKP juga manargetkan, Nilai Tukar Nelayan/Pembudidaya Ikan diharapkan akan menyentuh angka 112, termasuk tingkat konsumsi ikan dalam negeri harus mencapai 38 kg per kapita," ujarnya.
Selain kinerja membaik, kata Sharif, untuk penanganan kasus seperti kasus penolakan ekspor hasil perikanan per negara mitra bisa ditekan di bawah 10 kasus.
(izz)