CPIN diguyur pinjaman USD500 juta dari 20 bank
A
A
A
Sindonews.com - PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi dari 20 bank peserta senilai USD500 juta guna memenuhi kebutuhan pendanaan untuk membiayai ekspansi bisnis perseroan.
Adapun fasilitas yang diperoleh emiten pakan ternak ini merupakan pinjaman tanpa aset yang terdiri dari USD325 juta dan Rp2 triliun.
"Fasilitas pinjaman senilai USD500 juta ini merupakan pinjaman tanpa aset yang terdiri dari USD325 juta dan Rp2 triliun. Pinjaman ini, meliputi dua mekanisme," terang Corporate Secretary PT Charoen Pokphand Indonesia Hadijanto Kartika di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Untuk tahap pertama, Kartika menjelaskan, pinjaman terdiri dari amortizing term loan facility senilai USD130 juta dan Rp800 miliar dengan jangka waktu lima tahun.
Sementara untuk tahap kedua, yaitu revolving credit facility senilai USD195 juta dan Rp1,2 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan mempunyai opsi perpanjangan dua tahun dengan diskresi dari kreditur.
"Selain untuk menopang pertumbuhan bisnis, pinjaman sindikasi ini juga akan digunakan untuk membiayai kembali refinancing semua outstanding perbankan dengan menukarnya kepada pinjaman baru yang lebih murah untuk menghemat biaya bunga dan memperpanjang profil umur pinjaman perusahaan," papar dia.
Perlu diketahui, berkenaan dengan penyediaan fasilitas kali ini, Citi dan DBS dipercaya sebagai coordinating banks. Sementara, Citi dan DBS bersama dengan ANZ dan SMBC berperan sebagai mandated lead arrangers dan bookruners dalam transaksi ini.
Sementara 20 bank yang menadatangani persertujuan fasilitas pinjaman sindikasi, diantaranya Citi, DBS Bank Ltd/PT Bank DBS Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, PT Bank International Indonesia Tbk (BII)/Maybank, Rabobank International, Aozora Asia Pasific Finance Limited, Emirates NBD PJSC, Singapore Branch, Land Bank of Taiwan, Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia.
Selain itu, Bank of China Limited, Bank of Taiwan, Singapore Branch, CTBC Bank Co., Ltd., Singapore Branch, Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Offshore Banking Branch, The Bank of East Asia, Limited, Singapore Branch, Chang Hwa Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch, Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch.
Adapun fasilitas yang diperoleh emiten pakan ternak ini merupakan pinjaman tanpa aset yang terdiri dari USD325 juta dan Rp2 triliun.
"Fasilitas pinjaman senilai USD500 juta ini merupakan pinjaman tanpa aset yang terdiri dari USD325 juta dan Rp2 triliun. Pinjaman ini, meliputi dua mekanisme," terang Corporate Secretary PT Charoen Pokphand Indonesia Hadijanto Kartika di Hotel Mulia, Jakarta, Senin (21/10/2013).
Untuk tahap pertama, Kartika menjelaskan, pinjaman terdiri dari amortizing term loan facility senilai USD130 juta dan Rp800 miliar dengan jangka waktu lima tahun.
Sementara untuk tahap kedua, yaitu revolving credit facility senilai USD195 juta dan Rp1,2 triliun dengan jangka waktu tiga tahun dan mempunyai opsi perpanjangan dua tahun dengan diskresi dari kreditur.
"Selain untuk menopang pertumbuhan bisnis, pinjaman sindikasi ini juga akan digunakan untuk membiayai kembali refinancing semua outstanding perbankan dengan menukarnya kepada pinjaman baru yang lebih murah untuk menghemat biaya bunga dan memperpanjang profil umur pinjaman perusahaan," papar dia.
Perlu diketahui, berkenaan dengan penyediaan fasilitas kali ini, Citi dan DBS dipercaya sebagai coordinating banks. Sementara, Citi dan DBS bersama dengan ANZ dan SMBC berperan sebagai mandated lead arrangers dan bookruners dalam transaksi ini.
Sementara 20 bank yang menadatangani persertujuan fasilitas pinjaman sindikasi, diantaranya Citi, DBS Bank Ltd/PT Bank DBS Indonesia, PT Bank ANZ Indonesia, Sumitomo Mitsui Banking Corporation, PT Bank International Indonesia Tbk (BII)/Maybank, Rabobank International, Aozora Asia Pasific Finance Limited, Emirates NBD PJSC, Singapore Branch, Land Bank of Taiwan, Singapore Branch, PT Bank Mizuho Indonesia.
Selain itu, Bank of China Limited, Bank of Taiwan, Singapore Branch, CTBC Bank Co., Ltd., Singapore Branch, Mega International Commercial Bank Co., Ltd., Offshore Banking Branch, The Bank of East Asia, Limited, Singapore Branch, Chang Hwa Commercial Bank, Ltd., Singapore Branch, Taipei Fubon Commercial Bank Co., Ltd., Taiwan Cooperative Bank, Offshore Banking Branch.
(rna)