Hadapi AEC, lulusan PT harus punya keterampilan kerja

Senin, 21 Oktober 2013 - 12:45 WIB
Hadapi AEC, lulusan...
Hadapi AEC, lulusan PT harus punya keterampilan kerja
A A A
Sindonews.com - Perguruan Tinggi (PT) dituntut untuk mampu mencetak lulusan kompeten dan berdaya saing dalam pasar kerja. Hal ini diperlukan menjelang diberlakukannya The ASEAN Economic Community (AEC) 2015.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar mengatakan, dalam menghadapi era persaingan bebas ini para lulusan pendidikan di Indonesia harus mampu menguasai pengetahuan dan teknologi untuk mengaplikasi keterampilan dan kompetensi kerja yang dimiliki.

"Pemerintah terus mendorong lulusan pendidikan bersiap menjadi tenaga kerja yang berkemampuan tinggi untuk memasuki pasar kerja global," kata da dalam rilinsya, Senin (21/10/2013).

Menurutnya, dalam menghadapi AEC 2015, semua lembaga pendidikan dan pelatihan juga diharapkan mampu berperan dalam memberikan bekal berupa hardskills dan softskill yang memadai. Sehingga lulusannya dapat bersaing dalam mencari pekerjaan yang layak.

"Hardskills antara lain berupa ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilam teknis yang sesuai dengan bidang ilmunya. Sedangkan softskills adalah kemampuan seseorang dalam berhubungan dengan orang lain yang menjadikannya mampu mengembangkan kerja secara maksimal," katanya.

Dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia saat ini, lanjut Muhaimin, terdapat tiga isu strategis. Pertama, rendahnya kualitas angkatan kerja sehingga tidak memiliki daya saing.

Kedua, besarnya jumlah pengangguran akibat tidak seimbangnya persediaan tenaga kerja dengan jumlah kebutuhan tenaga kerja, dan ketiga yaitu terbatasnya kesempatan kerja.

Untuk mengatasi ketiga isu tersebut, pemerintah mengambil kebijakan dalam peningkatan daya saing bidang ketenagakerjaan. Yaitu, mendorong terciptanya kesempatan kerja yang layak, mendorong terciptanya kesempatan kerja yang luas.

Selain itu, meningkatkan kondisi dan mekanisme hubungan industrial, menyempurnakan dan melaksanakan peraturan ketenagakerjaan, meningkatkan kompetensi, menciptakan kesempatan kerja melalui program pemerintah, serta mengembangkan kebijakan pendukung pasar kerja melalui informasi pasar kerja.

"Untuk menghasilkan tenaga kerja terampil dan profesional, kita harus membangun sistem atau mekanisme agar dunia pendidikan dan pelatihan memperkuat kelembagaan diklat, meningkatkan kualitas pelatihan dan meningkatkan koordinasi antar lembaga penanggung jawab kebijakan lembaga diklat," jelas Muhaimin.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8724 seconds (0.1#10.140)