Industri Tekstil: Harus Pintar-pintar Menyikapi Tarif Impor AS

Jum'at, 04 April 2025 - 20:07 WIB
loading...
Industri Tekstil: Harus...
Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pengenaan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat (AS) terhadap produk asal Indonesia disebut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa perlu disikapi dengan cermat oleh pemerintah.

Menurutnya, pengenaan tarif impor ini menjadi tantangan besar bagi industri dalam negeri termasuk industri tekstil sehingga penting bagi pemerintah memahami tujuan kebijakan pemerintah AS agar tidak salah langkah dalam meresponsnya.

"Jadi kita pikir ini kita harus pintar-pintar menyikapi mengenai pengenaan tarif resiprokal yang dilakukan pemerintah Trump terhadap berbagai negara khususnya Indonesia," kata Jemmy dalam konferensi pers yang dilakukan secara virtual, Jumat (4/4/2025).

Baca Juga: Tarif Impor Terbaru Trump Hantam Negara-negara Termiskin, Bagaimana Nasibnya

"Jadi saya meminta, coba jangan kita misleading dengan apa yang diharapkan pemerintah Amerika ya. Jangan pemerintah Amerika minta A, kita melakukannya C, akhirnya tujuan kita untuk mendapatkan tarif yang lebih baik tidak tercapai, malah industri dalam negerinya rontok," lanjutnya.

Jemmy menegaskan, tujuan utama pemerintah AS dalam mengenakan tarif tinggi sendiri adalah untuk menekan defisit perdagangan mereka, termasuk dengan Indonesia. Oleh karena itu ia berharap Indonesia tidak membuka keran impor secara luas.

"Jadi kita harus jelas tujuan pemerintah Trump apa. Bagaimana jika Anda ingin mendapatkan tarif yang lebih rendah, turunkan trade deficit dengan Amerika. Itu tujuan Amerika. Tapi tidak membuka keran impor, membabi buta," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Said Iqbal Blak-blakan...
Said Iqbal Blak-blakan 2.500 Buruh Pabrik Terancam PHK
Kena PHK Dapat Uang...
Kena PHK Dapat Uang Tunai 60% dari Gaji selama 6 Bulan, Ini Syaratnya
Tarif Trump 18% Mengancam...
Tarif Trump 18% Mengancam Komoditas Unggulan Nasional, RI Rayu AS Minta Pengecualian
Buntut Dugaan Kerja...
Buntut Dugaan Kerja Paksa, Indonesia Terancam Digetok Tarif Baru dari AS
Badai PHK Guncang Inggris...
Badai PHK Guncang Inggris di Tengah Perang AS-Iran, Tembus Rekor Tertinggi 5 Tahun
Biang Kerok PHK, Rupiah...
Biang Kerok PHK, Rupiah Loyo Bikin Ongkos Produksi Membengkak
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Evita DPR Soroti Ruwetnya...
Evita DPR Soroti Ruwetnya Industri Tekstil Nasional
Wanita Ini Dipecat karena...
Wanita Ini Dipecat karena Suaminya Kerja di Perusahaan Saingan, Urusannya sampai Pengadilan
Rekomendasi
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved