Tenaga kerja Sulsel akan disertifikasi internasional

Senin, 21 Oktober 2013 - 15:42 WIB
Tenaga kerja Sulsel...
Tenaga kerja Sulsel akan disertifikasi internasional
A A A
Sindonews.com - Tenaga kerja Sulawesi Se;atan (Sulsel) kedepannya akan disertifikasi internasional guna terjadi peningkatan mutu dan indeks manusia. Untuk mencapai hal tersebut Pemerintah Provinsi akan menjalin kerja sama dengan lembaga sertifikasi dunia termasuk universitas terkemuka.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang mengatakan, sertifikasi ini merupakan wujud peningkatan mutu tenaga kerja asal Sulsel. "Dengan sertifikasi ini, para tenaga kerja tidak hanya bisa diterima di Indonesia bahkan untuk pekerjaan di luar negeri," katanya di Makassar Senin (21/10/2013).

Beberapa universitas di Indonesia kata dia telah menjalin kerjasama dengan universitas lain di negara maju untuk menjalankan program ini, dan Sulsel kedepannya juga akan begitu. "Kita akan laksanakan secara bertahap, agar tenaga kerja kita bisa diterima dimana-mana seperti di Australia," kata dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel Rachmat Latif mengatakan jika langkah membentuk sertifikasi internasional merupakan terobosan bagus dan harus didukung. Khusus untuk tenaga kesehatan di Sulsel sejauh ini telah dikenal istilah uji kompetensi yang menjadi syarat utama untuk terjung ke masyarakat.

"Setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang memerlukan kewenangan melakukan upaya kesehatan harus melalui uji kompetensi, jika belum ijinnya tidak akan turun," kata Rachmat.

Dinas Kesehatan Sulsel baru tahun ini menjalankan uji kompetensi ini. Walau tidak menyebut berapa besar jumlah tenaga kesehatan yang mengikuti ujian tersebut, namun Rachmat Latif menilai adanya uji kompetensi ini akan mendukung kemampuan tenaga kesehatan Sulsel bisa bekerja di negara mana saja.

Uji kompetensi tenaga kesehatan merupakan instruksi dari Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 161/2010 tentang Registrasi Tenaga Kesehatan dan menunjuk Majelis Tenaga Kesehatan Propinsi (MTKP) yang berwenang melakukan uji kompetensi guna mengukur pengetahuan, keterampilan dan sikap tenaga kesehatan sesuai dengan standar profesi.

Profesi tenaga kesehatan di Indonesia, secara keseluruhan berjumlah 22 jenis, diantaranya perawat, apoteker, bidan dan ahli gizi, namun yang harus mengikuti uji kompetensi di Sulsel baru sekitar 12 jenis profesi kesehatan. "Perawat dan bidan lebih diutamakan," tandasnya.
(gpr)
Berita Terkait
Sinergi Perkuat Aspek...
Sinergi Perkuat Aspek Safety, Elnusa Petrofin dan KNKT Gelar Program Mitigasi Risiko dan Rekomendasi Keselamatan Transportasi BBM
Layanan Sistem Komputerisasi...
Layanan Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri Kembali Dibuka
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Kesenjangan Pekerja...
Kesenjangan Pekerja Disabilitas, PR Besar Bagi Pemerintah
9 Perusahaan P3MI Gugat...
9 Perusahaan P3MI Gugat Menteri Tenaga Kerja
Baru 7.794 Tenaga Kerja...
Baru 7.794 Tenaga Kerja Transportasi yang Tersertifikasi
Berita Terkini
Beri Semangat Para Pejuang...
Beri Semangat Para Pejuang Kanker, MNC Peduli Dukung Fun Run
1 jam yang lalu
Gokil, Harga Emas Diramal...
Gokil, Harga Emas Diramal Tembus Rp2,1 Juta per Gram
2 jam yang lalu
Kena Tarif Baru Trump...
Kena Tarif Baru Trump 32%, Wamen BUMN: Tantangan Revitalisasi Industri
3 jam yang lalu
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
5 jam yang lalu
Tarif Trump Gerus Kekayaan...
Tarif Trump Gerus Kekayaan 5 Miliarder Mode Teratas, Nomor 1 Rugi Rp547,4 T
5 jam yang lalu
KAI Layani 29,17 Juta...
KAI Layani 29,17 Juta Pelanggan Selama Masa Angkutan Lebaran 2025
6 jam yang lalu
Infografis
6 Taman di Jakarta Buka...
6 Taman di Jakarta Buka 24 Jam, Dapat Ciptakan Lapangan Kerja
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved