Freeport dan serikat pekerja tanda tangani soal upah
A
A
A
Sindonews.com - PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Pengurus Unit Kerja-Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPKEP SPSI) ke-18 untuk periode 2013-2015.
Penandatangan ini telah menyepakati mayoritas aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB serta menyepakati persentase peningkatan upah pokok pekerja untuk 2013-2015.
"Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini. Di mana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik bagi kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI", kata Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Pihaknya berharap, dengan adanya kesepakatan ini akan menimbulkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di semua pihak.
Penandatangan ini telah menyepakati mayoritas aspek substansial dalam perundingan pembaharuan PKB serta menyepakati persentase peningkatan upah pokok pekerja untuk 2013-2015.
"Kami sangat termotivasi dengan adanya perkembangan ini. Di mana pihak manajemen dan serikat pekerja telah berhasil menemukan kesepahaman mengenai solusi terbaik bagi kesejahteraan para pekerja dan kegiatan operasional PTFI", kata Presiden Direktur Freeport Indonesia, Rozik B Soetjipto di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa (22/10/2013).
Pihaknya berharap, dengan adanya kesepakatan ini akan menimbulkan semangat keterbukaan dan kemitraan antara pekerja dan pengusaha, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan di semua pihak.
(izz)