OJK tunggu reaksi Agus Marto dan Dahlan Iskan
A
A
A
Sindonews.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad belum dapat mengomentari lebih jauh terkait kasus suap yang dilakukan perusahaan Automatic Teller Machine (ATM) asal Amerika Serikat (AS) Diebold Inc kepada beberapa Direksi Bank BUMN. Pasalnya, pengawasan total terhadap perbankan baru dapat dilakukan OJK pada 2014 mendatang.
Oleh karena itu Muliaman lebih menunggu langkah yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam permasalahan ini.
"Kita belum tahu langkah-langkah yang dilakukan Menteri BUMN, pengawasnya BI. OJK nanti diinformasikan karena baru 2014 kami yang jalan (pengawasan) di depan," ujar Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Muliaman memilih menunggu keputusan Agus dan Dahlan baru dapat melakukan langkah-langkah berikutnya. "Nanti kita sampaikan ke kawan-kawan," lanjutnya.
Namun dia mengakui, keterbukaan informasi wajib diberikan bank-bank kepada lembaga pengawas, dalam hal ini kepada BI dan OJK. "Saya kira prinsip keterbukaan penting, apalagi kalau dia merupakan perusahaan terbuka (Tbk)," tandas Muliaman.
Oleh karena itu Muliaman lebih menunggu langkah yang dilakukan Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo dan Menteri BUMN Dahlan Iskan dalam permasalahan ini.
"Kita belum tahu langkah-langkah yang dilakukan Menteri BUMN, pengawasnya BI. OJK nanti diinformasikan karena baru 2014 kami yang jalan (pengawasan) di depan," ujar Muliaman di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (25/10/2013).
Muliaman memilih menunggu keputusan Agus dan Dahlan baru dapat melakukan langkah-langkah berikutnya. "Nanti kita sampaikan ke kawan-kawan," lanjutnya.
Namun dia mengakui, keterbukaan informasi wajib diberikan bank-bank kepada lembaga pengawas, dalam hal ini kepada BI dan OJK. "Saya kira prinsip keterbukaan penting, apalagi kalau dia merupakan perusahaan terbuka (Tbk)," tandas Muliaman.
(gpr)