Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 20:10 WIB
Jamsostek surati 34...
Jamsostek surati 34 BUMN agar patuhi regulasi
A A A
Sindonews.com - PT Jamsostek (Persero) menyatakan telah mengirimkan surat kepada 34 BUMN agar mematuhi regulasi khususnya terkait pelaksanaan Undang-Undang No 3 tahun 1992 tentang Jamsostek. Pasalnya, saat ini masih banyak BUMN yang tidak melaporkan gaji dan jumlah tenaga kerja sebenarnya kepada Jamsostek.

"Bulan September sudah kami kirim surat ke 34 BUMN agar mereka patuh terhadap regulasi undang-undang. Surat ini didasarkan temuan BPK dan juga imbauan Menteri BUMN agar patuh terhadap UU Jamsostek," ujar Direktur Kepesertaan Jamsostek Junaedi usai pers gathering di Bandung, Jumat (25/10/2013).

Junaedi mengatakan, saat ini masih banyak BUMN yang masih melaporkan gaji karyawannya tidak sepenuhnya, begitu juga dengan jumlah karyawannya. "Kami sebut ini peserta PDS upah atau peserta daftar sebagian. Ini melanggar undang-undang," katanya.

Menurut Junaedi, jika 34 BUMN tersebut tidak merespon positif surat dari Jamsostek maka akan dilaporkan kepada pengawas dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kami tidak punya wewenang memeriksa, jadi kami serahkan ke Kementerian. Setelah itu kalau mereka tidak patuh juga kami akan laporkan ke Kejaksaan," tegas Junaedi.

Sementara itu, Direktur SDM dan Umum Jamsostek, Amri Yusuf meminta seluruh BUMN untuk mematuhi UU Jamsostek. Pasalnya, hal itu merupakan bagian dari tata kelola perusahaan (GCG) yang harus diimplementasikan.

"BUMN saling bersinergi, baik Presiden maupun Menteri BUMN meminta sinergi itu dilakukan secara baik. Maka kita minta sinergi dari BUMN untuk melaporkan upah dan tenaga kerja yang sebenarnya kepada Jamsostek," papar Amri.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengamat Minta Rencana...
Pengamat Minta Rencana IPO PT ASDP Persero Dibatalkan
Petani Mendapat Sosialisasi...
Petani Mendapat Sosialisasi Keamanan Seiring Gas JTB Mulai Dialirkan
Pos Indonesia Salurkan...
Pos Indonesia Salurkan Bantuan Uang Sembako Pensiunan PT Pelindo (Persero)
Korupsi PT DI Persero,...
Korupsi PT DI Persero, KPK Dalami RUPS Penentuan Mitra Penjualan
Kenali 11 Jurusan Kuliah...
Kenali 11 Jurusan Kuliah yang Paling Diincar BUMN PT Persero
PT PP (Persero) Tbk...
PT PP (Persero) Tbk Bantu 25.000 Masker Medis untuk Polda Sulut
Berita Terkini
PT DSI Jadi Perantara...
PT DSI Jadi Perantara Tunggal Ekspor 3 Komoditas, Dony Oskaria: Hingga 31 Desember 2026
44 menit yang lalu
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
2 jam yang lalu
Dipakai Bayar Utang...
Dipakai Bayar Utang dan Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Mei 2026 Ambles ke USD144,9 Miliar
3 jam yang lalu
NHM Terima Penghargaan...
NHM Terima Penghargaan atas Kontribusi Aktif dalam Perlindungan Lingkungan
3 jam yang lalu
Harga Emas Dibuka Naik...
Harga Emas Dibuka Naik Rp5 Ribu ke Rp2.743.000 per Gram, Intip Rinciannya
4 jam yang lalu
Marketplace kian Sesak,...
Marketplace kian Sesak, Momentum Baru bagi Pertumbuhan Bisnis Mandiri
4 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan Favorit BUMN,...
10 Jurusan Favorit BUMN, Anak Muda Wajib Tahu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved