Pemerintah tidak boleh perpanjang Inpex di blok Masela

Minggu, 27 Oktober 2013 - 19:18 WIB
Pemerintah tidak boleh...
Pemerintah tidak boleh perpanjang Inpex di blok Masela
A A A
Sindonews.com - Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (Iress) Marwan Batubara mengatakan, khusus Inpex, pemerintah tidak bisa mengacu Pasal 28 Ayat 6 PP Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi sebagai dasar perpanjangan kontrak Blok Masela di Laut Arafura, Meluku.

Pasal 28 Ayat 6 PP 35/2004 menyebutkan, jika telah terikat dengan kesepakatan jual beli gas bumi, maka kontraktor dapat mengajukan perpanjangan kontrak lebih cepat dari 10 tahun.

Menurut dia, Inpex tidak berhak mendapat klausul pengecualian itu, karena pada awal eksplorasi lebih mengutamakan investasi di negara lain seperti Australia ketimbang Indonesia. Akibatnya, proyek Masela melewati batas masa eksplorasi yang seharusnya maksimal 10 tahun, menjadi 12 tahun.

"Dengan demikian, pemerintah tidak bisa memakai Pasal 28 Ayat 6 itu untuk Inpex. Keterlambatan proyek Masela akibat kesalahan mereka sendiri," katanya saat dihubungi, Minggu (27/10/2013).

Marwan menambahkan, saat ini, pemerintah mestinya mendorong Inpex segera merealisasikan proyek Masela dan bukan sibuk mencari celah hukum.

"Kalau Inpex sudah berproduksi baru layak mengajukan permohonan perpanjangan lebih cepat, itupun pemerintah tidak bisa serta-merta menyetujui. Kalau sekarang diberikan, nanti ujung-ujungnya mereka akan molor lagi. Mana marwah negara kalau begitu," ujarnya.

Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto juga mengatakan, pemerintah mesti meninggalkan paradigma lama alokasi gas. "Sekarang saatnya pemerintah lebih berorientasi domestik ketimbang ekspor," katanya.

Menurut dia, saat ini, alokasi gas ke domestik memang sudah lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Dia meminta agar salah satu syarat perpanjangan kontrak atau pembahasan insentif adalah alokasi gas domestik minimal 40 persen.

"Namun, kalau pemerintah mempunyai niat, sebenarnya alokasi gas domestik bisa jauh lebih besar dari saat ini," katanya.
(gpr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Minim Pengalaman, Kemampuan...
Minim Pengalaman, Kemampuan Inpex Kembangkan Blok Masela Diragukan
Proses Akuisisi Rampung,...
Proses Akuisisi Rampung, Pertamina dan Petronas Siap Sedot Gas di Blok Masela
Shell Akhirnya Lepas...
Shell Akhirnya Lepas Blok Masela ke Pertamina Jauh di Bawah Rp14,8 Triliun
Shell Cabut dari Proyek...
Shell Cabut dari Proyek Blok Masela, Inpex Resmi Cari Mitra Baru
Shell Belum Mundur dari...
Shell Belum Mundur dari Blok Masella, Masih Hitung-hitungan
Proyek Blok Masela Ikut...
Proyek Blok Masela Ikut Terganggu Imbas Covid-19
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
5 jam yang lalu
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
6 jam yang lalu
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
7 jam yang lalu
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
9 jam yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
9 jam yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
9 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved