Menkeu: Kenaikan UMP jangan dua kali per tahun

Jum'at, 01 November 2013 - 15:05 WIB
Menkeu: Kenaikan UMP...
Menkeu: Kenaikan UMP jangan dua kali per tahun
A A A
Sindonews.com - Meski tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dirasa wajar, Menteri Keuangan (Menkeu) M Chatib Basri meminta agar hal tersebut tidak dilakukan dua kali dalam setahun.

Karena, walaupun sudah mengikuti besaran inflasi, Chatib mengaku pengusaha akan terbebani dengan kenaikan UMP dua kali dalam setahun tersebut.

"Kalau enggak salah tuntutan buruh DKI sebesar Rp3,7 juta. Dari Rp2,2 juta ke Rp3,7 juta berapa? hampir 40 persen kan? Masa sudah 40 persen awal tahun, naik lagi 40 persen. Itu kan dalam setahun jadi 80 persen dan di mana-mana akan susah," ujar Chatib di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (1/11/2013).

Chatib memberitahu dunia usaha akan sangat berat menerima kenaikan UMP dua kali dalam setahun. Tapi di sisi lain aspirasi buruh tetap harus diperhatikan oleh Pemerintah.

"Jadi tujuan dikeluarnya Perpres kemarin kan memberikan guidance dalam menentukan upah yang bisa dipertanggungjawabkan," kata dia.

Chatib juga menekankan pentingnya komunikasi dan kepastian dalam penetapan UMP ini, dia juga mendukung penuh perundingan-perundingan tripartit maupun bipartit antara pemerintah, buruh, dan pengusaha dalam merumuskan UMP.

"Yang paling penting sebetulnya kepastian. Dunia usaha bersedia menaikkan tapi jadwalnya harus jelas jangan setahun dua kali," pungkasnya.
(izz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Dukung Industri Kreatif,...
Dukung Industri Kreatif, Joshua Khubani Siapkan Investasi USD100 Juta
2 jam yang lalu
Jelajahi 197 Negara,...
Jelajahi 197 Negara, Peneliti Temukan Kesederhanaan Jadi Kunci Kebahagiaan
2 jam yang lalu
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
3 jam yang lalu
BRIN Apresiasi Program...
BRIN Apresiasi Program Konservasi Astra Agro Dukung Target Biodiversitas
3 jam yang lalu
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Mager di Rp2,73 Juta per Gram, Berikut Rinciannya
4 jam yang lalu
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Program CID
4 jam yang lalu
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved