Distribusi pupuk subsidi Muaraenim menurun

Jum'at, 01 November 2013 - 17:31 WIB
Distribusi pupuk subsidi Muaraenim menurun
Distribusi pupuk subsidi Muaraenim menurun
A A A
Sindonews.com - Pada 2013 ini, distribusi pupuk subsidi nasional melalui PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) Palembang untuk Kabupaten Muaraenim mengalami penurunan menjadi 8.779,87 ton. Pasalnya, daya serap subsidi pupuk padaa 2012 lalu mengalami penurunan.

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Hortikultura Kabupaten Muaraenim melalui Kepala Seksi Pupuk Pestisida, Yamin mengatakan, pada 2012 distribusi pupuk nasional bersubsidi tercatat sebanyak 13.386,73 ton. Namun, dari jumlah tersebut, sebanyak 1.000 ton pupuk urea tidak terserap atau tidak terdistribusi ke masyarakat.

"Hingga sejauh ini belum diketahui secara pasti penyebab, banyaknya pupuk urea yang tidak terserap oleh petani. Diperkirakan, turunnya harga karet membuat para petani memilih untuk tidak membeli dan mempergunakan pupuk," ujar Yamin di Muaraenim, jumat (1/11/2013).

Selain itu, kata Yamin, rendahnya penyerapan pupuk, khususnyaa urea disebabkan adanya kebiasaan sejumlah petani karet yang beranggapan sudah cukup karetnya tumbuh sehingga mereka tidak perlu menggunakan pupuk lagi. "Memang pupuk jenis urea merupakan yang paling banyak yang digunakan oleh petani karet," terang Yamin.

Namun demikian, lanjut Yamin, urea juga dapat digunakan untuk tanaman padi,jagung dan kedelai. Kemudian pada tanaman hortikultura urea dipakai untuk tanaman cabe, kol dan kentang.Sedangkan untuk perkebunan digunakan untuk tanaman karet, sawit dan kopi.

"Sementara untuk jenis pupuk lainnya, tidak ada masalah karena tidak begitu banyak penggunaannya," ungkap dia.

Adapun untuk wilayah di Kabupaten Muaraenim yang paling banyak menggunakan pupuk urea, papar dia, yakni Kecamatan Gelumbang, Kecamatan Gunung Megang, Kecamatan Lubai dan Kecamatan Rambang Dangku.

Disebutkanya, harga subsidi dari Pemerintah Pusat melalui pupuk subsidi Pusri dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) setelah disubsidi yaitu untuk urea Rp1.800/Kg, SP36 Rp2.000/Kg, ZA Rp1.400/Kg, NPK Rp2.300 /Kg dan pupuk organik Rp500/Kg.

"Harga HET tertinggi pupuk-pupuk yang diperoleh petani lebih murah dibandingkan harga dasar PT Pusri atau setelah di dipotong 50 persen dari harga dasar," beber dia.

Untuk bisa mendapatkan pupuk bersusidi ini, ungkap Yamin, para petani diimbau untuk bergabung dengan Kelompok Tani (Koptan) atau Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) dan membiasakan membuat Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) dalam pengajuan kebutuhan pupuk.

"Dengan RDKK maka para petani bisa dengan mudah mendapatkan pupuk subsidi. Sebab, selama ini kelangkaan terjadi dialami petani karena petani bersangkutan tidak membuat RDKK," kata dia.

Dalam hal ini, kata Yamin, untuk poin-poin RDKK yang telah dimulai sejak tahun 2000, yakni luas lahan maksimal 2 hektar, tergabung dalam Koptan/Gapoktan, dan menyusun RDKK.

Kepala Bidang Sarana Prasarana pada Dinas Pertanian Tanaman Hortikultura Kabupaten Muaraenim, Ulil Amri menambahkan, saat ini pihaknya sedang menggalakkan atau mengarahkan petani untuk membuat pupuk organik (kompos).

Pada 2013 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim telah menyerahkan bantuan enam unit mesih pengolahan pupuk organik ke tiga Kecamatan. Masing-masing Wilayah Kecamatan Semende, Tanjung Agung dan Kecamatan Ujanmas.

"Kita (Pemkab) mengarahkan para petani unttuk menggunakan pupuk organik. Sebab, selain bisa memperbaiki struktur tanah seperti semula, bahan mentah pupuk organik juga mudah didapat, murah dan ramah lingkungan," tukasnya.
(gpr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5053 seconds (0.1#10.140)