Pengusaha 'nakal' akan dijerat sanksi pidana

Sabtu, 02 November 2013 - 14:53 WIB
Pengusaha nakal akan...
Pengusaha 'nakal' akan dijerat sanksi pidana
A A A
Sindonews.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Indra mengaku prihatin saat ini masih banyak buruh yang dibayar tidak sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP), seperti diatur dalam Undang-undang No 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia pun memperingatkan perusahaan 'nakal' akan dijerat sanksi pidana.

"Ini law enforcement terhadap UU tersebut tidak berjalan karena masih banyak buruh yang terima upah di bawah Rp1,5 juta. Bahkan, ada yang sampai di bawah Rp1 juta per bulan," beber Indra di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).

Dia juga mencontohkan kejadian di Daerah Pemilihannya (Dapil) di Tangerang, Banten dimana banyak buruh yang digaji tidak semestinya walaupun sudah bekerja sangat lama.

"Bahkan, banyak yang sudah bekerja 5, 10 sampai 30 tahun masih terima gaji sebesar UMP. Saya banyak terima pengaduan seperti itu di Dapil saya," lanjutnya.

Di sisi lain, Indra meminta agar negara tidak mengabaikan permasalahan ini karena dikhawatirkan perusahaan yang tidak mampu membayar gaji buruh akan memilih opsi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Saya mohon negara agar hadir dan menertibkan ini semua karena apabila bulan ini UMP naik (kembali) dikhawatirkan Januari dan Februari akan ada konflik yang terulang seperti ini lagi," ujarnya.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengusaha Ancam Potong...
Pengusaha Ancam Potong Gaji Buruh, Jika Gubernur Naikkan UMP
Ini 6 Negara dengan...
Ini 6 Negara dengan Gaji Buruh Tertinggi di Dunia
BPS: Upah Nominal Buruh...
BPS: Upah Nominal Buruh Tani Meningkat 0,15%
Buruh Minta UMP 2022...
Buruh Minta UMP 2022 Naik 10%, KSPI Beberkan Alasannya
Sempat Alot, Upah Buruh...
Sempat Alot, Upah Buruh di Karawang Diusulkan Naik Jadi Rp5.797.000
Buruh Jawa Barat Tuntut...
Buruh Jawa Barat Tuntut Kenaikan Upah 8% pada 2021
Berita Terkini
Tren Mobilitas Ramah...
Tren Mobilitas Ramah Lingkungan Meningkat, Pembiayaan Kendaraan Listrik MUF Melesat
4 jam yang lalu
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
5 jam yang lalu
Rupiah Terkapar, Dampaknya...
Rupiah Terkapar, Dampaknya Mulai Terasa ke Sektor Industri Nasional
5 jam yang lalu
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
6 jam yang lalu
Pelindo Sinergi Lokaseva...
Pelindo Sinergi Lokaseva Catat Kinerja Operasional Positif di Awal 2026
6 jam yang lalu
BRI Life Ungkap Peran...
BRI Life Ungkap Peran Mitra Stategis Selama 4 Dekade
7 jam yang lalu
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved